Kemenhaj RI Kurangi Jumlah Syarikah Haji 2026 Jadi Dua Perusahaan

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak

KabarIndonesia.id — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia memutuskan untuk mengurangi jumlah syarikah dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026. Dari delapan syarikah yang digunakan pada Haji 2025, kini hanya dua syarikah yang akan ditunjuk untuk melayani jamaah haji Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan multi-syarikah pada Haji 2025.

“Nah, untuk memitigasi tidak terulangnya peristiwa itu, maka kita meminimalkan jumlah syarikah,” ujar Dahnil usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Selain itu, Dahnil menyebut keputusan tersebut juga mempertimbangkan usulan dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, yang merekomendasikan agar Indonesia menggunakan maksimal dua syarikah.

“Akhirnya setelah diskusi panjang dengan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, kami bersepakat untuk menunjuk hanya dua syarikah,” katanya.

Dua syarikah yang ditunjuk pemerintah Indonesia untuk penyelenggaraan Haji 2026 adalah Rakeen Mashariq Al Mutamaziyah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest. Kedua perusahaan ini telah melewati proses lelang dari total 66 syarikah yang diajukan.

Dahnil mengakui bahwa kedua syarikah tersebut masih memiliki sejumlah kekurangan yang sempat terlihat pada pelaksanaan haji 2025 lalu. Namun, keduanya dinilai sebagai yang terbaik dari hasil seleksi.

“Dari delapan syarikah kemarin itu semuanya punya masalah masing-masing, ada yang sangat krusial, ada juga yang ringan. Dan dari hasil seleksi tim pengadaan kami, dua ini yang menurut mereka terbaik,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa proses penunjukan dua syarikah ini dilakukan secara profesional dan transparan tanpa adanya intervensi pihak mana pun.

“Ini dipastikan Pak Menteri, saya, siapa pun tidak ada yang intervensi dalam proses pengadaan,” tegas Dahnil.