• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Kemenhaj Diminta Lelang Ulang Pengadaan Barang dan Jasa Haji 2026

by Firman Marlon
9 November 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diminta untuk melelang ulang anggaran pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk menjawab keraguan publik dan memastikan pelaksanaan haji berjalan lancar.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pemilihan dua syarikah haji oleh Kemenhaj tidak wajar dan terkesan janggal. Menurutnya, lelang sebaiknya dilakukan ulang secara terbuka dan transparan agar publik tidak meragukan proses tersebut. “Kalau mereka tahu ini janggal dan aneh, maka harus dibatalkan,” ujarnya.

Uchok menekankan bahwa Kemenhaj harus belajar dari kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang kini tengah disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menambahkan, kedua syarikah yang dipilih Kemenhaj, yakni Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Albait Guest, telah dilaporkan ke KPK.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa proses lelang pengadaan barang dan jasa melibatkan 66 perusahaan. Namun, hanya dua perusahaan yang dianggap memenuhi syarat menjadi mitra pemerintah dalam penyediaan layanan haji 2026. Dahnil menambahkan bahwa semua syarikah sebelumnya memiliki catatan masalah, ada yang krusial dan ada yang ringan.

Dengan adanya desakan lelang ulang, diharapkan proses pengadaan haji 2026 lebih transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan haji tetap terjaga.

Tags: Kementerian Haji dan Umrah

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dorong Ekonomi Rp86 Triliun

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Wamenkes : Rokok Elektrik Sama Bahayanya Dengan Rokok Konvensional

30 Desember 2023
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Penggeledahan di Rumah Mantan Gubernur Kalimantan Timur: Kasus Baru di KPK

24 September 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version