• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Penggeledahan di Rumah Mantan Gubernur Kalimantan Timur: Kasus Baru di KPK

by Firman Marlon
24 September 2024
Home Berita Pilihan
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pada malam hingga dini hari tanggal 23 September 2024, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak. Aktivitas penegakan hukum tersebut dikhususkan untuk menindaklanjuti kasus baru yang sedang dalam penyidikan oleh lembaga antirasuah ini.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, mengkonfirmasi adanya penggeledahan di kediaman Awang Faroek, menjelaskan bahwa tindakan tersebut terkait dengan penyidikan terhadap kasus baru. “Baru, baru kasus itu baru kita tangani,” ungkap Nawawi saat memberikan klarifikasi mengenai insiden ini pada Selasa, 24 September 2024.

Meskipun Nawawi mengakui adanya penggeledahan, ia masih enggan memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi atau substansi dari kasus yang sedang diselidiki. Namun, ia menegaskan bahwa penyidikan ini telah memasuki tahap yang lebih serius. “Yang bisa saya sampaikan barang kali sudah dalam proses penyidikan. Sudah ditingkat penyidikan,” tambahnya.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa lokasi penggeledahan adalah di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Sementara itu, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti atau informasi lain yang berhasil diamankan oleh tim KPK selama proses penggeledahan tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang tindakan tegas KPK dalam upaya memberantas praktik korupsi di Indonesia, khususnya di Kalimantan Timur. Penggeledahan semacam ini menunjukkan komitmen KPK dalam memperkuat integrasi dan transparansi pemerintah daerah, serta upaya untuk memastikan bahwa setiap individu, termasuk para mantan pejabat publik, bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Ke depan, publik akan menantikan informasi lebih lanjut mengenai hasil penyidikan ini dan dampaknya terhadap reputasi mantan Gubernur serta lembaga pemerintahan yang terlibat. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel akan sangat diharapkan demi kemajuan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Melalui peristiwa ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya peran KPK dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya integritas di sektor publik.

Tags: KPK

Firman Marlon

Next Post
Batas Usia Rekrutmen Kerja Digugat ke MK karena Dianggap Diskriminatif

Batas Usia Rekrutmen Kerja Digugat ke MK karena Dianggap Diskriminatif

Recommended.

Zukifli Hasan saat diskusi bertema Sudut Pandang: Refleksi Sumpah Pemuda yang digelar di Jakarta

Zulkifli Hasan Ajak Generasi Muda Teguhkan Persatuan dan Optimisme untuk Indonesia Maju

9 November 2025
Sekolah Rakyat Kupang

Pemkab Kupang Targetkan Pembangunan Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dimulai Agustus 2025

14 Juli 2025

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version