Jusuf Kalla Tegaskan ‘Rasa Percaya’ Kunci Sukses Mediasi Perdamaian

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Indonesia Jusuf Kalla

KabarIndonesia.id — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla, menegaskan pentingnya rasa saling percaya sebagai elemen mendasar dalam keberhasilan mediasi konflik. Pernyataan tersebut disampaikan JK—sapaan akrabnya—dengan menyinggung pengalamannya sebagai salah satu inisiator utama mediasi antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia.

“Kepercayaan, cepat, dan keputusan langsung. Kita bisa mewujudkan (perdamaian). Sangat penting itu adalah kepercayaan,” ujar JK saat menjadi pembicara kunci dalam seminar bertajuk The Future of Peace Mediation di Jakarta, Senin.

JK memaparkan, Indonesia telah menghadapi sedikitnya 15 konflik besar sejak kemerdekaan pada 1945. Konflik besar yang dimaksud, lanjutnya, adalah konflik yang menimbulkan korban jiwa lebih dari 2.000 orang. Dari jumlah tersebut, sepuluh konflik di antaranya dipicu oleh ketimpangan—baik ekonomi, sosial, maupun politik.

Mengulas konflik di Aceh, JK menjelaskan bahwa akar permasalahan utamanya ialah ketimpangan ekonomi. Kekayaan alam Aceh, seperti minyak bumi dan gas, tidak sepenuhnya dinikmati masyarakat setempat, memicu gejolak perlawanan yang berlangsung selama puluhan tahun.

Dalam proses mediasi, pemerintah kala itu berupaya bersikap netral karena konflik Aceh digolongkan sebagai konflik horizontal: benturan kepentingan antara masyarakat lokal dengan pemerintah pusat yang menuntut pemisahan diri.

“Dan itulah sebabnya saya bersama pemerintah benar-benar netral. Saya mengatakan saya juga akan bersikap netral sekarang. Mari kita selesaikan konflik nasional antara Aceh dan pemerintah. Sekarang kita mulai belajar, jika ingin belajar, sebaiknya mulai dulu dari sejarahnya — siapa pemimpinnya saat itu,” tutur JK.

Meski demikian, ia mengakui munculnya ketidakpercayaan di tahap awal mediasi, terutama akibat ribuan warga Aceh yang sempat ditangkap aparat, memicu rasa curiga yang semakin menguat di kedua belah pihak.

Titik balik mediasi terjadi setelah bencana tsunami mengguncang Aceh pada 26 Desember 2004. Bencana tersebut, ungkap JK, membuka kesadaran bersama akan pentingnya perdamaian demi pemulihan wilayah. Ia kemudian meminta Presiden saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk memberinya waktu sekitar enam hingga tujuh bulan guna merampungkan negosiasi damai.

Atas restu Presiden SBY, JK menunjuk Presiden Finlandia, Martti Ahtisaari, sebagai mediator. Meski sempat terlupa menyerahkan surat penunjukan resmi karena kesibukan menghadapi dampak tsunami, proses mediasi tetap berjalan karena adanya rasa saling percaya.

“Presiden Ahtisaari sangat tangguh dalam mempertemukan kedua belah pihak, saya memintanya untuk bersikap sangat netral. Dan mereka melakukannya. Inilah mengapa saya pikir ini adalah sebuah kesuksesan, mengapa Presiden Ahtisaari berhasil menjadi mediator,” ungkap JK.

Konflik panjang antara GAM dan Pemerintah Indonesia yang berlangsung sejak 1976 hingga 2005 telah menelan lebih dari 15.000 korban jiwa. Perdamaian akhirnya tercapai melalui sejumlah perundingan yang memuncak pada penandatanganan Perjanjian Helsinki pada Agustus 2005.