Jaksa Agung Burhanuddin Bantah Mundur, Tegaskan Masih Menjabat dan Bekerja seperti Biasa

Jaksa Agung Burhanuddin

KabarIndonesia.id — Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin menepis isu yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan tertinggi di Korps Adhyaksa. Saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6), Burhanuddin menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.

“Enggak ada saya mundur,” ujarnya singkat.

Namun demikian, Burhanuddin mengakui bahwa keputusan soal jabatan Jaksa Agung sepenuhnya berada di tangan Presiden RI Prabowo Subianto. “Apa pun itu, itu hak prerogatifnya Presiden,” tambahnya.

Kabar mengenai pengunduran diri Burhanuddin sebelumnya beredar luas di media sosial dan memunculkan spekulasi publik. Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar sudah lebih dulu memberikan klarifikasi pada 19 Mei 2025, menyebut kabar tersebut sebagai hoaks.

“Memang kami juga baru mendengar dari beberapa media dan kami sangat terkejut, ya, karena sesungguhnya berita itu atau informasi itu tidak benar,” ujar Harli.

Ia memastikan bahwa Burhanuddin masih aktif melaksanakan tugasnya, termasuk memberikan arahan kepada jajaran kejaksaan, khususnya terkait penanganan perkara korupsi.

Harli juga menjelaskan bahwa jabatan Jaksa Agung tidak tunduk pada batas usia pensiun sebagaimana berlaku pada jaksa karier karena merupakan posisi yang ditentukan oleh hak prerogatif Presiden.

“Sepanjang Presiden masih berkenan dan belum ada pergantian, ya, Jaksa Agung akan tetap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Harli menyampaikan bahwa hubungan komunikasi antara Burhanuddin dan Presiden Prabowo Subianto sejauh ini masih berjalan baik.