• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Harga Emas Antam Melemah Tiga Hari Beruntun, Kini Rp2.878.000 per Gram

by Gusti
18 Februari 2026
Home Ekonomi
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Tren koreksi harga emas berlanjut. Memasuki hari ketiga penurunan berturut-turut, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali ditekankan pada Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas Antam turun Rp40.000 menjadi Rp2.878.000 per gram. Sehari sebelumnya, Selasa (17/2/2026), harga sudah lebih dulu turun Rp22.000 ke posisi Rp2.918.000 per gram.

Bahkan pada Senin (16/2/2026), emas Antam juga terkoreksi Rp14.000 menjadi Rp2.940.000 per gram.

Meski tengah terkoreksi, sepanjang tahun 2026 harga emas Antam masih mencatat kenaikan sekitar 17%.

Pada 1 Januari 2026, harga emas tercatat Rp2.488.000 per gram. Sementara rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) terjadi pada 29 Januari 2026 di level Rp3.168.000 per gram.

Harga Buyback Ikut Turun

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga melemah. Pada Rabu (18/2/2026), buyback turun Rp51.000 menjadi Rp2.655.000 per gram.

Transaksi penjualan emas kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.

PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.

Rincian Harga Emas Antam (Belum Termasuk Pajak)

Berikut daftar harga emas batangan Antam per Rabu (18/2/2026):

  • 0,5 gram: Rp1.489.000
  • 1 gram: Rp2.878.000
  • 2 gram: Rp5.696.000
  • 3 gram: Rp8.519.000
  • 5 gram: Rp14.165.000
  • 10 gram: Rp28.275.000
  • 25 gram: Rp70.562.000
  • 50 gram: Rp141.045.000
  • 100 gram: Rp282.012.000
  • 250 gram: Rp704.765.000
  • 500 gram: Rp1.409.320.000
  • 1.000 gram: Rp2.818.600.000

Investor kini mencermati pergerakan harga berikutnya, apakah koreksi ini hanya jeda saat atau sinyal konsolidasi lebih dalam sempat mencetak rekor tertinggi di awal tahun.

Tags: AntamEmas AntamHarga EmasHarga Emas AntamHarga Emas Hari Ini

Gusti

Next Post
Ditjen Hubud Perketat Keamanan Penerbangan, 11 Bandara di Papua Ditutup Sementara

Ditjen Hubud Perketat Keamanan Penerbangan, 11 Bandara di Papua Ditutup Sementara

Recommended.

IKN

Prabowo Ubah IKN Jadi Ibu Kota Politik, Dinilai Tak Perlu Ada Istilah Baru

20 September 2025
KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi Akui Pelanggaran HAM Berat, Ini Tanggapan Amnesty Indonesia!

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version