Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp2,9 Juta per Gram

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi, Tembus Rp2,9 Juta per Gram
DOC: ANTAM EMAS (INT)

KabarIndonesia.id — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi sepanjang masa. Pada perdagangan Senin (26/1/2026), harga emas Antam melonjak Rp30.000 dan menembus level Rp2.917.000 per gram, menjadi all time high (ATH) terbaru.

Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, kenaikan tajam harga emas ini melanjutkan tren penguatan yang terjadi sejak beberapa hari sebelumnya.

Pada Sabtu (24/1/2026), harga emas Antam tercatat berada di level Rp2.887.000 per gram atau naik Rp7.000, yang saat itu juga merupakan rekor tertinggi.

Sementara sehari sebelumnya, Jumat (23/1/2026), harga emas Antam bahkan sempat melonjak signifikan hingga Rp90.000 dan bertengger di posisi Rp2.880.000 per gram.

Lonjakan beruntun tersebut menandai kuatnya minat pasar terhadap emas di tengah dinamika ekonomi global.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga ikut melesat. Pada Senin (26/1/2026), harga buyback naik Rp28.000 ke level Rp2.750.000 per gram.

Adapun daftar harga emas batangan Antam, belum termasuk pajak, yang tercatat di laman Logam Mulia pada Senin (26/1/2026) adalah sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.508.500
  • 1 gram: Rp2.917.000
  • 2 gram: Rp5.774.000
  • 3 gram: Rp8.636.000
  • 5 gram: Rp14.360.000
  • 10 gram: Rp28.665.000
  • 25 gram: Rp71.537.000
  • 50 gram: Rp142.995.000
  • 100 gram: Rp285.912.000
  • 250 gram: Rp714.515.000
  • 500 gram: Rp1.428.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.857.600.000

Setiap transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.