• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

DPR Minta Penyelidikan Dugaan Keterlibatan Petugas Lapas Salemba dalam Kasus Narkoba Ammar Zoni

by Firman Marlon
16 Oktober 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pereira, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan keterlibatan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba dalam kasus peredaran narkoba yang melibatkan artis Ammar Zoni. Ia menegaskan, apabila terbukti ada oknum yang terlibat, harus diberikan sanksi tegas tanpa kompromi.

Menurut Andreas, persoalan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas bukanlah hal baru. Ia menilai peredaran barang haram itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya keterlibatan dari pihak dalam.

“Kasus peredaran narkoba di lapas oleh Ammar Zoni bukan tidak mungkin terjadi karena adanya kerja sama dengan pihak keamanan di lapas,” ujar Andreas saat dihubungi, Sabtu (11/10/2025).

Ia menambahkan, penyelidikan mendalam perlu dilakukan terhadap hubungan antara Ammar Zoni dan petugas keamanan lapas untuk memastikan sejauh mana dugaan keterlibatan tersebut. “Kasus semacam ini perlu diselidiki serius, dan bila terbukti harus dijatuhi tindakan tegas, kalau perlu dipecat. Ini penting untuk menimbulkan efek jera agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.

Sebelumnya, artis Ammar Zoni kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat, Salemba. Ia kedapatan menyimpan narkoba saat petugas rutan melakukan razia terhadap narapidana.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menyebut barang bukti yang disita berupa sabu seberat 17,91 gram dan ganja seberat 24,84 gram. “Yang jelas itu berupa sabu dan ganja. Untuk sabunya total bruto 17,91 gram dan ganjanya 24,84 gram,” ujar Pengky dalam konferensi pers di Rutan Salemba, Jumat (10/10/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Ammar Zoni mengaku memperoleh narkoba tersebut dari sesama napi berinisial MR. Namun, MR justru menuding bahwa barang itu berasal dari Ammar Zoni. “Ketika diperiksa, MR menyampaikan bahwa dia mendapatkan dari Saudara AZ sehingga mereka saling tuding,” jelas Pengky.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menjelaskan bahwa temuan narkoba tersebut berawal dari razia petugas pada 3 Januari 2025. “Peristiwa itu terjadi berdasarkan hasil penemuan dari petugas kami atas nama Saudara EHG, yang berhasil menemukan barang diduga narkoba saat memeriksa warga binaan berinisial AS,” ujar Wahyu.

Tags: Ammar Zoni

Firman Marlon

Next Post
Silfester Matutina

Hamid Awaluddin Bantah Ada Permintaan Maaf Silfester Matutina kepada Jusuf Kalla

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat

Prabowo Resmikan Groundbreaking Ekosistem Industri Baterai Kendaraan Listrik Terintegrasi di Karawang

3 Juli 2025

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version