• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

DPR Bongkar Realita Dosen PTS, Ada yang Digaji Rp50 Ribu per SKS

by Gusti
11 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kesejahteraan dosen PTS kembali menjadi sorotan di Senayan. Anggota Komisi X DPR RI La Tinro La Tunrung mengungkap masih lebarnya kesenjangan antara dosen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus ASN, terutama dalam aspek ekonomi dan kepastian karir. 

La Tinro menilai, kondisi ini terjadi karena sebagian besar dosen PTS bergantung pada gaji dari yayasan, yang banyak disebut masih berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Sementara itu, dosen ASN di PTN memiliki gaji pokok dan tunjangan yang lebih terjamin.

Dalam paparannya, dosen ASN (negeri) diketahui memperoleh gaji pokok, tunjangan profesi, hingga tunjangan kinerja (tukin) yang stabil.

Sebaliknya, lebih dari 42 persen dosen swasta termasuk menerima penghasilan tetap di bawah Rp3 juta per bulan.

Bahkan, di beberapa PTS, honor per mata kuliah bahkan hanya berkisar Rp50.000 hingga Rp100.000 per SKS.

“Banyak dosen di daerah-daerah yang mendapatkan gaji 2 hingga 3 juta, berbeda dengan dosen ASN yang mendapatkan Tukin berdasarkan Perpres 19 Tahun 2025”, ungkap La Tinro saat Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI bersama para rektor PTN dan PTS di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Meski menghadapi keterbatasan, La Tinro menegaskan PTS tetap memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan pendidikan nasional. Menurutnya, banyak kampus swasta mampu berkembang tanpa bergantung pada anggaran negara.

“PTS banyak memberikan kontribusi kepada negara bahkan lebih hebatnya lagi perguruan tinggi seperti UPH dan Paramadina tidak menggunakan anggaran negara sama sekali”, imbuhnya.

Di sisi lain, ia juga merasakan perbedaan perlindungan kerja. Dosen negeri berstatus ASN dinilai mendapat proteksi negara, sementara dosen swasta bergantung pada kontrak kerja dan kebijakan yayasan, yang kerap tanpa dukungan tunjangan tambahan.

La Tinro menilai ketidakadilan tersebut berpotensi melahirkan ketidakadilan sistemik. Dampaknya, dosen PTS menjadi lebih rentan secara finansial dan berisiko mempengaruhi kualitas pendidikan karena fokus dosen dapat luas untuk mencari penghasilan tambahan.

Tags: DPR RIHonor Dosenkesejahteraan dosenKesejahteraan dosen PTS

Gusti

Next Post
Tak Tepat Sasaran, Menkes Ungkap 1.824 Orang Kaya Masih Dapat PBI BPJS

Tak Tepat Sasaran, Menkes Ungkap 1.824 Orang Kaya Masih Dapat PBI BPJS

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Tiba di Chengdu Tiongkok

30 Desember 2023
Optimalkan Pembiayaan, Dorong Ketahanan Pangan dan Pertanian Desa

Optimalkan Pembiayaan, Dorong Ketahanan Pangan dan Pertanian Desa

15 November 2024

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version