KabarIndonesia.id — Amerika Serikat (AS) secara resmi menunda penerapan perluasan besar-besaran pengendalian ekspor yang dikenal sebagai aturan 50% selama satu tahun. Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan untuk meredakan ketegangan perang dagang dengan China.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, pada Kamis (31/10/2025), setelah pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping di Korea Selatan pertemuan pertama mereka sejak masa jabatan pertama Trump.
Bessent menjelaskan bahwa penangguhan ini merupakan langkah timbal balik, di mana AS menunda aturan ekspor baru tersebut sebagai imbalan atas komitmen Beijing untuk menangguhkan rezim perizinan ekspor mineral tanah jarang (rare earth) yang diumumkan China pada 9 Oktober lalu.
“Kami akan menangguhkan penerapan aturan itu selama satu tahun sebagai imbalan atas penangguhan rezim perizinan ekspor mineral tanah jarang dari China,” ujar Bessent dalam wawancara dengan Fox Business.
Aturan 50% yang semula diumumkan oleh Bureau of Industry and Security (BIS) pada akhir September, memperluas kewajiban perizinan ekspor AS terhadap perusahaan yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh entitas yang masuk dalam Entity List atau daftar entitas militer dan sanksi. Kebijakan ini dinilai berpotensi memengaruhi ribuan anak perusahaan di berbagai negara, termasuk China, Rusia, hingga pusat-pusat industri di Barat dan Asia.
Meski begitu, Gedung Putih dan Departemen Perdagangan AS belum merinci apakah penangguhan aturan tersebut berlaku untuk seluruh entitas atau hanya yang terkait langsung dengan China.
Di sisi lain, Kementerian Perdagangan China (MoC) mengonfirmasi penangguhan ini dan menyebut bahwa kedua negara sepakat untuk menunda tindakan pengendalian ekspor masing-masing. Penangguhan ekspor mineral tanah jarang dari China menjadi langkah strategis, mengingat China menguasai sekitar 70% pasokan global bahan vital untuk industri teknologi seperti baterai kendaraan listrik dan ponsel pintar.
Selain kesepakatan ekspor, Trump juga mengumumkan bahwa Beijing sepakat memulai kembali pembelian energi dari AS — termasuk minyak dan gas alam dari Alaska — serta melanjutkan impor kedelai dari Amerika.
Bessent menambahkan bahwa China juga berkomitmen meningkatkan kerja sama untuk mengurangi aliran bahan baku fentanil ke Amerika Utara, sementara AS akan menunda penyelidikan Pasal 301 terhadap industri maritim dan logistik China.
Kendati demikian, penangguhan ini tidak mencakup pembatasan ekspor tanah jarang lain yang telah diberlakukan Beijing sejak April sebagai tanggapan atas tarif impor dari AS.
Langkah ini menandai pergeseran menuju stabilisasi hubungan ekonomi antara dua kekuatan terbesar dunia, setelah bertahun-tahun dilanda ketegangan tarif, sanksi, dan pembatasan ekspor teknologi tinggi.












