Anggota DPR RI Heri Gunawan Absen dari Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI karena Sakit

Istimewa - Anggota DPR RI Heri Gunawan

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa anggota DPR RI Heri Gunawan tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia karena alasan kesehatan.

“Saksi Heri Gunawan tidak hadir dengan alasan sakit,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat.

Heri Gunawan dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan pada Rabu, 18 Juni, bersama empat saksi lainnya. Namun, dari kelima saksi yang dipanggil, hanya Heri yang absen.

Empat saksi yang memenuhi panggilan penyidik KPK yakni anggota DPR RI Satori, Kepala Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial Bank Indonesia Nita Ariesta Muelgini, Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik BI Puji Widodo, serta Kepala Departemen Keuangan BI Pribadi Santoso.

KPK tengah mendalami kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR yang dikelola Bank Indonesia. Penyelidikan kasus ini telah sampai pada tahap penyidikan dengan sejumlah langkah penegakan hukum.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diyakini menyimpan alat bukti penting. Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, menjadi lokasi pertama yang digeledah pada 16 Desember 2024. Tiga hari berselang, penyidik juga menggeledah Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 19 Desember 2024.

Tak hanya itu, rumah dinas Heri Gunawan turut menjadi sasaran penggeledahan dalam proses penyidikan. Selain itu, anggota DPR RI Satori juga telah diperiksa terkait perkara ini.

KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan pemanggilan ulang Heri Gunawan, maupun perkembangan terbaru status para pihak yang diperiksa. Penyidikan masih berjalan untuk mengungkap alur dan potensi penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia dalam lingkup yang lebih luas.