Amnesty 2025: Dari Pergantian Pengurus hingga Seruan Perlawanan Otoriterisme

Rapat Umum Amnesty 2025: Suara Baru, Sikap Tegas Hadapi Rezim Otoriter

KabarIndonesia.id — Amnesty International Indonesia menegaskan bahwa gejala otoritarianisme, dominasi militerisme, dan melemahnya kontrol sipil telah memberikan dampak serius terhadap kondisi hak asasi manusia di Indonesia, mencakup hak sipil-politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Umum Tahunan Amnesty International Indonesia yang berlangsung pada 18–19 Juni 2025 di Jakarta.

Forum tahunan ini dihadiri oleh perwakilan anggota dari 22 provinsi dan berbagai perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Agenda rapat turut mengesahkan dua nama baru sebagai anggota Dewan Pengurus serta menekankan kembali pentingnya kekuatan akar rumput dan keterlibatan generasi muda dalam menghadapi praktik otoritarian yang kian menguat.

Sebanyak 25 anggota awal dan lima anggota dewan aktif berpartisipasi dalam musyawarah, mencerminkan partisipasi publik yang kian kokoh dalam memperjuangkan nilai-nilai hak asasi manusia bersama Amnesty International Indonesia.

Ketua Dewan Pengurus Amnesty, Marzuki Darusman, menyebut bahwa rapat ini digelar dalam konteks menyempitnya ruang sipil akibat memburuknya kebebasan berekspresi dan lemahnya akuntabilitas kekuasaan. Ia menyoroti beragam pelanggaran yang terus berlangsung, mulai dari represi terhadap aksi damai, intimidasi terhadap jurnalis, hingga stagnasi penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu seperti tragedi 1965, pembunuhan Munir, dan kerusuhan 1998.

“Di Papua, pelanggaran HAM masih terus terjadi. Di berbagai tempat lain, suara rakyat dibungkam, partisipasi publik dikebiri. Dalam situasi seperti ini, peran Amnesty tidak hanya relevan, tetapi sangat mendesak,” ujar Marzuki.

Ia menegaskan, satu-satunya jalan untuk melawan arus otoritarianisme adalah dengan memperkuat kolaborasi masyarakat sipil. Amnesty, kata Marzuki, mesti menjadi penghubung antara suara keadilan dari komunitas lokal dan dukungan internasional yang lebih luas.

“Kita ingin memperluas jaringan anggota, dari 25 menjadi ribuan, namun tetap menjaga integritas dan idealisme awal. Setiap anggota harus menjadi motor perubahan di lingkungannya,” tambahnya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam laporan tahunannya menyoroti bahwa sepanjang satu tahun terakhir, tantangan terhadap HAM semakin kompleks. Ia menyebut pola populisme otoriter yang diperagakan oleh Presiden Prabowo dengan retorika nasionalisme eksklusif sebagai ancaman nyata bagi kebebasan sipil.

Usman mengkritisi disahkannya regulasi yang memperluas peran militer ke dalam sektor pemerintahan, hukum, ekonomi, dan kehidupan sosial. Di lapangan, aparat masih menggunakan kekuatan represif terhadap kritik warga, seperti penangkapan terhadap tiga mahasiswa yang menggelar aksi damai menyambut kunjungan Wakil Presiden di Blitar pada 18 Juni lalu.

Ia juga menggarisbawahi tekanan terhadap hak-hak ekonomi, sosial dan budaya, terutama dalam konteks pembangunan nasional yang berjalan tanpa proses konsultasi publik yang bermakna. Contohnya adalah kasus masyarakat adat Merauke yang terusir akibat proyek pembangunan yang dianggap mengabaikan prinsip-prinsip partisipatif.

“Ancaman terhadap para pembela HAM, jurnalis, tokoh adat, dan aktivis lingkungan hidup semakin nyata. Mereka menghadapi kekerasan, kriminalisasi, dan bahkan pengawasan digital ilegal yang mengancam hak atas privasi,” ujar Usman.

Di Papua, praktik penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum masih berlangsung tanpa akuntabilitas yang memadai. Sementara itu, teknologi pengawasan dipakai tanpa transparansi, memperburuk situasi kebebasan sipil.

Penguatan Struktur Organisasi

Rapat Umum Tahunan juga menyetujui penambahan dua anggota baru dalam jajaran Dewan Pengurus Amnesty International Indonesia periode 2025–2026, yakni Damar Juniarto dan Firda Amalia Putri.

Damar dikenal sebagai pendiri sekaligus mantan Direktur Eksekutif SAFEnet (Southeast Asia Freedom of Expression Network), organisasi yang memperjuangkan hak-hak digital di kawasan Asia Tenggara. Ia menilai tahun ini sebagai momentum krusial bagi gerakan HAM.

“Meski tampak suram, justru sekarang adalah saat yang tepat untuk memperkuat konsolidasi dan memperluas kerja advokasi kita,” ujarnya.

Firda Amalia Putri, perwakilan generasi muda Amnesty, sebelumnya aktif sebagai pengurus Chapter Amnesty di Universitas Islam Negeri Jakarta. Saat ini ia menjabat sebagai Asisten Peneliti di Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan menilai pentingnya pelibatan kaum muda dalam pengambilan keputusan strategis.

“Kami diberi ruang dan kesempatan untuk berkontribusi lebih jauh. Ini wujud nyata komitmen Amnesty terhadap regenerasi,” kata Firda.

Dengan bergabungnya Damar dan Firda, Dewan Pengurus Amnesty Indonesia kini beranggotakan tujuh orang, termasuk Marzuki Darusman, Ita Fatia Nadia, Abdi Suryaningati, Ade Cahyadi, dan Sulistyowati Irianto. Formasi ini diharapkan memperkuat daya dorong organisasi dalam menghadapi tantangan HAM di tahun-tahun mendatang.