• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

91 WNI Korban Sindikat Penipuan Online Dipulangkan dari Myawaddy Myanmar

by Gusti Ridani
30 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memfasilitasi pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Sebanyak 91 WNI berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (30/1/2026), pukul 05.30 WIB dengan menggunakan penerbangan komersial.

Pemulangan ini merupakan hasil dari proses panjang dan intensif yang dilakukan melalui koordinasi antara KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi WNI yang terjebak di wilayah rawan, khususnya yang berkaitan dengan jaringan kejahatan lintas negara.

Pemulangan kali ini merupakan gelombang keempat dari wilayah Myawaddy, setelah sebelumnya gelombang ketiga dilakukan pada tanggal 21–22 Januari 2026.

Proses evakuasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan kesiapan administratif para WNI.

Dalam pelaksanaannya, Kemlu juga berkoordinasi dengan sejumlah pihak di negeri ini untuk memastikan penegakan hukum dan upaya pencegahan berjalan optimal.

Koordinasi tersebut melibatkan KP2MI, Bareskrim Polri, PPATK, Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Sosial.

Sejumlah WNI yang dipulangkan bahkan telah menyatakan kesediaan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum.

Mereka siap memberikan keterangan guna melaporkan pihak-pihak yang diduga menjadi perekrut hingga menyebabkan mereka terjebak dalam sindikat penipuan online atau Online Scam.

Kemlu kembali mengingatkan seluruh WNI agar selalu mengikuti prosedur resmi jika hendak bekerja di luar negeri serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tujuan. 

Tags: Kemlu RIKorban ScamPenipuan OnlineScamSindikat Penipuan OnlineWNI di Myanmar

Gusti Ridani

Next Post
Pemerintah Pastikan Stabilitas Keuangan Nasional, Reformasi Pasar Modal Dipercepat

Pemerintah Pastikan Stabilitas Keuangan Nasional, Reformasi Pasar Modal Dipercepat

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Harga Saham MU Meroket, Capai US$18,12 Per Saham

30 Desember 2023
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version