KabarIndonesia.id — Jumlah WNI eks sindikat penipuan yang melapor ke KBRI Phnom Penh masih terus meningkat. Sejak 16 Januari 2026 hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00, tercatat sebanyak 2.887 WNI telah datang langsung ke KBRI untuk meminta fasilitasi proses kepulangan ke Indonesia.
Di tengah dinamika penanganan kasus ini serta berkembangnya polemik di dalam negeri terkait status hukum para WNI, KBRI Phnom Penh menekankan fokus utama tetap pada tugas perlindungan dan fasilitasi WNI di luar negeri yang membutuhkan bantuan.
Pada saat yang sama, KBRI terus berkoordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, guna membahas tindak lanjut yang diperlukan setelah para WNI tiba kembali di Tanah Air.
Mayoritas WNI yang melapor memilih tinggal sementara di guest house atau hotel dengan biaya mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun demikian, lebih dari 900 WNI lainnya kini menempati penampungan sementara yang dikoordinasikan KBRI Phnom Penh bersama otoritas setempat.
Dalam perlindungan lokasi tersebut, kebutuhan dasar para WNI menjadi perhatian utama.
“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.
Dengan dukungan tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat.
Upaya ini dilakukan agar seluruh WNI yang tidak memiliki paspor dapat segera ditarik menggunakan dokumen perjalanan sementara.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga secara intensif menjalin koordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk memperoleh izin keluar wilayah serta mengupayakan keringanan denda keimigrasian bagi para WNI.
Dalam perkembangan terbaru, sebanyak 36 WNI telah ditarik ke Indonesia pada 30 Januari 2026, disusul 30 WNI lainnya pada 31 Januari 2026.
KBRI berharap jumlah WNI yang berhasil kembali ke Tanah Air terus meningkat dalam waktu dekat.
KBRI juga mendorong WNI yang telah memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri.
Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah WNI yang telah kembali ke Indonesia lebih banyak dari yang tercatat secara resmi.
“Saat ini, memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang,” tegas Dubes RI. “Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi kelebihan kapasitas,” tambahnya.
Menghadapi situasi tersebut, KBRI mengimbau seluruh WNI yang berada di penampungan sementara untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di area penampungan serta menjaga kebersihan bersama.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat menghambat proses penanganan dan pemulangan WNI ke Indonesia.












