• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

2.887 WNI Eks Sindikat Penipuan Datangi KBRI Phnom Penh, Penampungan Sementara Mulai Penuh

by Gusti
1 Februari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Jumlah WNI eks sindikat penipuan yang melapor ke KBRI Phnom Penh masih terus meningkat. Sejak 16 Januari 2026 hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00, tercatat sebanyak 2.887 WNI telah datang langsung ke KBRI untuk meminta fasilitasi proses kepulangan ke Indonesia.

Di tengah dinamika penanganan kasus ini serta berkembangnya polemik di dalam negeri terkait status hukum para WNI, KBRI Phnom Penh menekankan fokus utama tetap pada tugas perlindungan dan fasilitasi WNI di luar negeri yang membutuhkan bantuan.

Pada saat yang sama, KBRI terus berkoordinasi dengan instansi terkait di Indonesia, termasuk aparat penegak hukum, guna membahas tindak lanjut yang diperlukan setelah para WNI tiba kembali di Tanah Air.

Mayoritas WNI yang melapor memilih tinggal sementara di guest house atau hotel dengan biaya mandiri sambil menunggu proses deportasi. Namun demikian, lebih dari 900 WNI lainnya kini menempati penampungan sementara yang dikoordinasikan KBRI Phnom Penh bersama otoritas setempat.

Dalam perlindungan lokasi tersebut, kebutuhan dasar para WNI menjadi perhatian utama.

“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.

Dengan dukungan tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat.

Upaya ini dilakukan agar seluruh WNI yang tidak memiliki paspor dapat segera ditarik menggunakan dokumen perjalanan sementara.

Selain itu, KBRI Phnom Penh juga secara intensif menjalin koordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk memperoleh izin keluar wilayah serta mengupayakan keringanan denda keimigrasian bagi para WNI.

Dalam perkembangan terbaru, sebanyak 36 WNI telah ditarik ke Indonesia pada 30 Januari 2026, disusul 30 WNI lainnya pada 31 Januari 2026.

KBRI berharap jumlah WNI yang berhasil kembali ke Tanah Air terus meningkat dalam waktu dekat.

KBRI juga mendorong WNI yang telah memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri.

Dengan demikian, tidak menutup kemungkinan jumlah WNI yang telah kembali ke Indonesia lebih banyak dari yang tercatat secara resmi.

“Saat ini, memang jumlah WNI yang melapor ke KBRI lebih besar dibandingkan dengan jumlah yang pulang,” tegas Dubes RI. “Kondisi ini dapat menyebabkan tempat penampungan sementara menjadi kelebihan kapasitas,” tambahnya.

Menghadapi situasi tersebut, KBRI mengimbau seluruh WNI yang berada di penampungan sementara untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk tidak merokok di area penampungan serta menjaga kebersihan bersama.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang dapat menghambat proses penanganan dan pemulangan WNI ke Indonesia.

Tags: Eks Sindikat JudolKBRI Phnom PenhPenipuan OnlineSindikat Penipuan OnlineWNIWNI di Kamboja

Gusti

Next Post
Gejolak Timur Tengah Dongkrak Harga Emas Antam, Tembus Rp 3,1 Juta per Gram

Update Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini: 1 Gram Tembus Rp3,02 Juta

Recommended.

Pilkada Barito Utara: Selisih 8 Suara Tipis

Pilkada Barito Utara: Selisih 8 Suara Tipis

5 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

Kemendagri Terbitkan Permendagri No 73 Tahun 2022

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version