100 Narapidana Risiko Tinggi dari Sumut Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas pindahkan 100 napi risiko tinggi asal Sumut ke Nusakambangan

KabarIndonesia.id — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal Sumatera Utara ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dengan tingkat keamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, Sabtu (14/6).

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu, menyampaikan bahwa langkah pemindahan ini merupakan bagian dari program akselerasi yang digagas Menteri Imipas, Agus Andrianto, dan dilaksanakan oleh Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi.

“Hingga saat ini, sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas berkeamanan maksimum dan super maksimum sejak awal kepemimpinan Menteri Imipas,” ungkap Rika.

Langkah ini merupakan strategi jangka panjang dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di dalam lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan. Tujuannya tak semata membendung peredaran zat terlarang, tetapi juga menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan bebas dari gangguan eksternal.

“Pemindahan ini diharapkan mendorong perubahan perilaku warga binaan. Mereka akan menjalani pembinaan secara intensif di bawah sistem pengamanan ketat yang berlaku di Nusakambangan,” jelas Rika.

Ia menegaskan bahwa seluruh proses pemindahan narapidana telah mengacu pada prosedur operasional standar (SOP), termasuk melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, hingga asesmen individual. Hal ini sejalan dengan prinsip dasar sistem pemasyarakatan, yakni mengarahkan narapidana untuk menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di masa depan.

“Jangan sampai mereka menjadi sumber pengaruh negatif di dalam lingkungan lapas. Tidak ada toleransi untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menegaskan, nihil narkoba dan HP di dalam lapas adalah harga mati,” tegasnya.

Pemindahan ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh 200 personel gabungan dari unsur Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, Kanwil Kemenkumham Sumut, jajaran lapas setempat, serta didukung oleh Satuan Brimob Polda Sumut.

Sebagai informasi, pemindahan serupa juga telah dilakukan pada Jumat (30/5) lalu, dengan jumlah dan alasan yang identik: 100 narapidana risiko tinggi asal Riau dipindahkan ke Nusakambangan karena keterlibatan dalam peredaran narkoba dan kepemilikan HP di dalam lapas maupun rutan.