1.519 Belangkas Gagal di Selundupkan Oleh Bea Cukai Teluk Nibung

Ilustrasi - belangkas

KabarIndonesia.id — Bea Cukai Teluk Nibung bersama Balai Besar Karantina Satuan Pelayanan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan hewan dilindungi jenis belangkas sebanyak 1.519 ekor. Hewan-hewan tersebut rencananya akan diselundupkan ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Nibung.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengatakan bahwa penggagalan penyelundupan ini bermula dari adanya informasi intelijen mengenai rencana penyelundupan satwa yang dilindungi tersebut di wilayahnya. Tim penindakan Bea Cukai bersama Balai Karantina kemudian melakukan operasi pengawasan dan pemeriksaan di Kota Tanjungbalai pada Kamis (29/5).

Saat pemeriksaan di sebuah gudang tempat penimbunan sementara, petugas menemukan sebanyak 1.519 ekor belangkas, serta berbagai jenis hasil laut lainnya, yaitu 37,8 kilogram kupang, 17 kilogram siput harimau, 20 kilogram daging kerang, dan 4 kilogram ikan cincaro.

Nurhasan menjelaskan bahwa modus penyelundupan dilakukan dengan cara menyembunyikan satwa dilindungi tersebut di kapal yang membawa komoditas ekspor di Pelabuhan Teluk Nibung. Barang bukti yang berhasil diamankan selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Teluk Nibung untuk didata dan dicacah sebelum diserahterimakan kepada Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Tanjung Balai Asahan.

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait penyelundupan ini sehingga pihak berwenang dapat bertindak cepat dan mencegah hilangnya satwa dilindungi dari habitat aslinya.

Belangkas sendiri memiliki nilai penting baik secara ekologis maupun medis. Berdasarkan literatur, hewan ini telah lama dimanfaatkan, baik untuk konsumsi maupun untuk penelitian biomedis dan lingkungan. Ekstrak plasma darah belangkas, misalnya, digunakan dalam diagnosis penyakit serius seperti meningitis dan gonore. Produk ini banyak dipakai di negara-negara maju seperti Eropa, Amerika Serikat, Jepang, dan Asia Barat.

Upaya penggagalan penyelundupan belangkas ini menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian satwa langka dan mendukung perlindungan keanekaragaman hayati Indonesia. Pihak berwenang berkomitmen terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan lingkungan dan ekosistem laut.