• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Harga Emas Antam Naik Empat Hari Beruntun, Tembus Rp1,95 Juta per Gram

by Firman Marlon
13 Juni 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melonjak pada Jumat (13/6), menandai kenaikan selama empat hari berturut-turut. Berdasarkan pemantauan dari situs resmi Logam Mulia, harga emas 24 karat hari ini naik signifikan sebesar Rp23.000 menjadi Rp1.951.000 per gram, dari posisi sebelumnya di Rp1.928.000.

Harga beli kembali (buyback) emas juga turut terkerek ke level Rp1.795.000 per gram, mencerminkan tren bullish yang konsisten dalam beberapa hari terakhir.

Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut secara otomatis dipotong dari total nilai buyback saat transaksi berlangsung.

Berikut ini daftar harga pecahan emas batangan Antam yang berlaku pada Jumat (13/6):

  • 0,5 gram: Rp1.025.500
  • 1 gram: Rp1.951.000
  • 2 gram: Rp3.842.000
  • 3 gram: Rp5.738.000
  • 5 gram: Rp9.530.000
  • 10 gram: Rp19.005.000
  • 25 gram: Rp47.387.000
  • 50 gram: Rp94.695.000
  • 100 gram: Rp189.312.000
  • 250 gram: Rp473.015.000
  • 500 gram: Rp945.820.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp1.891.600.000

Pajak penghasilan juga berlaku bagi transaksi pembelian emas batangan. Sesuai dengan regulasi PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenai PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen untuk pembeli non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian disertai dengan bukti pemotongan PPh 22 sebagai dokumen pendukung perpajakan. Kenaikan harga yang konsisten ini menandakan minat dan kepercayaan investor terhadap logam mulia tetap tinggi di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.

Tags: Antam

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi - Wajah baru kantor PBNU

PBNU Bantah Keras Tuduhan Terima Dana dari Tambang Nikel Raja Ampat: “Hoaks dan Fitnah Keji”

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Ini Efek Buruk Jajan Ciki-ciki Ngebul

30 Desember 2023
Danantara Siap Groundbreaking 5 Proyek Hilirisasi Senilai Rp100 Triliun

Danantara Siap Groundbreaking 5 Proyek Hilirisasi Senilai Rp100 Triliun

6 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version