KabarIndonesia.id — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah keras tuduhan yang menyebut adanya aliran dana dari PT Gag Nikel di Raja Ampat ke organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu. Tuduhan tersebut disebut sebagai fitnah keji dan tidak berdasar.
Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU, menegaskan bahwa PBNU sama sekali tidak pernah menerima dana dari tambang mana pun, termasuk PT Gag Nikel. “Itu tudingan yang sangat keji. Kami bisa buktikan dengan data bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari tambang mana pun,” ujarnya di Jakarta, Jumat (13/6).
Gudfan juga menjelaskan bahwa posisi Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi sebagai komisaris di PT Gag Nikel merupakan kapasitas pribadi, bukan mewakili institusi. “PT Gag itu anak usaha PT Antam. Kebetulan yang menjadi salah satu komisaris adalah warga NU. Tapi itu tak ada kaitan dengan PBNU,” tegasnya.
Tuduhan terhadap PBNU muncul dari akun TikTok @tanpadusta, yang menarasikan bahwa PBNU menerima aliran dana dari Ananda Tohpati, yang disebut sebagai anak dari mantan Menteri LHK Siti Nurbaya dan terlibat dalam pengawasan lima perusahaan tambang di Raja Ampat. Akun tersebut bahkan menyebutkan angka donasi fantastis, mencapai Rp275 miliar per bulan.
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur langsung membantah keras tuduhan tersebut. “Ini fitnah. Tidak ada sumbangan ke PBNU. Saya jamin 1.000 persen itu hoaks. Saya bahkan tidak kenal siapa itu Ananda Tohpati,” katanya.
Gudfan pun menegaskan bahwa pengurus PBNU tidak mengenal sosok yang disebut “Andas” itu. “Kami tidak tahu siapa dia, dan tidak pernah berurusan dengan orang yang disebut dalam unggahan tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf juga menegaskan bahwa jabatan pribadi pengurus tidak ada hubungannya dengan PBNU. Ia mencontohkan bahwa banyak pengurus PBNU yang juga menjalankan bisnis pribadi, namun tidak membawa nama organisasi.
“PBNU tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk jabatan apa pun di institusi manapun. Bisa dicek di kesekretariatan, tidak ada surat seperti itu,” ujar Gus Yahya.
PBNU menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebaran fitnah tersebut untuk menjaga integritas organisasi dan menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat.












