KabarIndonesia.id — Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan bahwa berkas perkara dugaan pemerkosaan dengan tersangka dokter residen Universitas Padjadjaran, Priguna Anugerah Pratama (PAP), telah dinyatakan lengkap atau P21.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa proses penyidikan telah rampung dan berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
“Sudah lengkap,” ujar Surawan saat dikonfirmasi di Bandung, Senin (9/6).
Ia menambahkan bahwa pelimpahan tahap dua, yakni berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti, akan dilakukan pada Selasa, 10 Juni 2025. Setelah diterima, Kejati Jabar akan melakukan verifikasi berkas dan menetapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang akan memproses perkara tersebut di pengadilan.
“Selasa besok baru dikirim,” katanya.
Penahanan terhadap dr. Priguna dilakukan sejak 23 Maret 2025, usai laporan dari keluarga korban berinisial FH yang mengaku mengalami tindakan pemerkosaan saat menjaga ayahnya yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, merinci bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada awal Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, tersangka membawa korban dari ruang IGD menuju lantai 7 Gedung MCHC dengan dalih pemeriksaan darah.
“Tersangka meminta korban agar tidak ditemani oleh adiknya,” jelas Hendra.
Sesampainya di lokasi, korban diminta berganti pakaian menggunakan baju operasi. Tanpa sepengetahuan korban, tersangka menyuntikkan zat pembius hingga korban kehilangan kesadaran.
Sekitar pukul 04.00 WIB, korban terbangun dan kembali ke IGD. Saat ke kamar kecil, korban merasakan nyeri di area sensitif. Merasa ada kejanggalan, ia lantas menceritakan kronologi kejadian sebelum pingsan kepada ibunya.
Laporan pun dibuat ke pihak berwajib. Setelah melalui proses penyelidikan intensif, Priguna akhirnya ditangkap dan ditahan.
Kini, proses hukum memasuki babak baru dengan pelimpahan ke kejaksaan. Kejelasan dan keadilan atas kasus ini pun menjadi sorotan publik.












