Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo

KabarIndonesia.id — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, hadir di Markas Besar Bareskrim Polri pada Selasa pagi guna memberikan klarifikasi atas laporan terkait keabsahan ijazah pendidikannya.

Kepala negara tiba di halaman Gedung Bareskrim pukul 09.43 WIB, menumpangi mobil Toyota Innova berwarna hitam pekat. Ia tampak mengenakan batik berlengan panjang bernuansa coklat dipadu celana panjang hitam. Penampilannya tenang, disertai senyum ringan yang tak menghapus kesan keseriusan.

Didampingi tim penasihat hukumnya, Jokowi memilih bungkam saat dicecar pertanyaan awak media. Ia hanya menyatakan, “Nanti ya,” sembari melangkah mantap memasuki lobi gedung Bareskrim, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada Jumat (9/5), tim kuasa hukum Presiden telah menyerahkan dokumen ijazah asli jenjang Sekolah Menengah Atas dan strata satu kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Langkah tersebut merupakan respons atas laporan Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, yang mengajukan dugaan pemalsuan ijazah Presiden Jokowi.

Yakup Hasibuan, penasihat hukum Jokowi, mengonfirmasi bahwa seluruh dokumen telah diserahkan untuk dianalisis lebih lanjut melalui pemeriksaan forensik laboratorium. “Ijazah asli telah kami serahkan kepada pihak penyidik untuk ditindaklanjuti secara profesional,” ujar Yakup usai pertemuan di gedung Bareskrim.

Dokumen tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga, yakni Wahyudi Andrianto—adik ipar Presiden atau adik kandung Iriana Jokowi. Mengingat sensitivitas dokumen, pengawalan ketat pun menyertai proses penyerahan.

Turut hadir mendampingi adalah ajudan Presiden, Komisaris Polisi Syarif Muhammad Fitriansyah, yang ikut memastikan kelengkapan dokumen dalam proses penyelidikan.

Yakup menegaskan bahwa penyerahan ijazah tersebut mencerminkan komitmen penuh Presiden Joko Widodo terhadap supremasi hukum dan transparansi dalam proses penyelidikan yang dijalankan Dittipidum Bareskrim Polri.