• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Indonesia Kehilangan 554 Ribu Hektare Sawah, Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN

by Gusti
29 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Lahan sawah nasional terus menyusut dan kini angkanya bikin dahi berkerut. Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026), untuk membahas pengendalian alih fungsi lahan sawah demi menjaga ketahanan pangan dan target swasembada pangan.

Usai pertemuan, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektar lahan sawah sepanjang periode 2019 hingga 2024.

Ratusan ribu hektar lahan tersebut beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan.

“Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami melaporkan, kami sudah mengambil langkah-langkah, yang langkah-langkah tersebut harus kami konsultasikan sama Pak Presiden, dan alhamdulillah Bapak Presiden merestui,” ujar Nusron dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, langkah strategi yang diambil Kementerian ATR/BPN mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030.

Peraturan tersebut menekankan pentingnya perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Kalau mengacu pada Perpres Nomor 12 tahun 2025 tentang rencana pembangunan jangka menengah tahun 2025-2030, di situ dinyatakan bahwa yang namanya lahan sawah yang masuk kategori LP2B yaitu lahan pangan dan pertanian berkelanjutan, yaitu lahan sawah yang harus diproteksi tidak boleh dialihfungsikan menjadi apapun selama-lamanya, jumlahnya harus minimal 87 persen dari total LBS. LBS itu adalah lahan baku sawah,” imbuh Nusron.

Sebagai langkah pengamanan sementara, pemerintah menetapkan seluruh Lahan Baku Sawah (LBS) sebagai LP2B di daerah-daerah yang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)-nya belum mencantumkan ketentuan LP2B minimal 87 persen.

Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah daerah menetapkan pembagian yang jelas antara lahan yang dilindungi dan lahan yang dapat dialihfungsikan.

“Bagi daerah yang sudah mencantumkan LP2B-nya di dalam RTRW-nya tapi belum mencapai angka 87 persen, kami mohon untuk segera melaksanakan revisi RTRW dalam waktu enam bulan. Supaya apa? supaya angkanya masuk pada level 87 persen, supaya sawah kita tidak hilang,” ungkap Yusron.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan lahan. Perlindungan sawah nasional dipandang sebagai aset strategi yang tidak hanya menentukan ketahanan pangan, tetapi juga kesejahteraan rakyat di masa depan, karena tanpa sawah, swasembada cuma jadi slogan.

Tags: Alih fungsi lahanLahan sawahMenteri ATR/BPNPrabowo SubiantoPresiden PrabowoSawah nasional

Gusti

Next Post
SE Gubernur Jabar Dinilai Tak Bertaji, Adian Napitupulu Soroti Carut-Marut Tambang

SE Gubernur Jabar Dinilai Tak Bertaji, Adian Napitupulu Soroti Carut-Marut Tambang

Recommended.

KPK Umumkan Penetapan Tersangka Baru, Kakak Hary Tanoe Terlibat Korupsi Bansos Beras

Korupsi Bansos Beras, Staf Ahli Menteri Sosial dan Kakak Hary Tanoe Ditetapkan Tersangka

2 Oktober 2025
Korupsi di PT Timah: Kerja Sama dengan 5 Smelter Berdampak Kerugian Rp 1,35 Triliun

Korupsi di PT Timah: Kerja Sama dengan 5 Smelter Berdampak Kerugian Rp 1,35 Triliun

4 September 2024

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version