KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah mobil mewah dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dalam kasus ini, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menanggapi hal itu, Noel membantah bahwa kendaraan yang disita merupakan miliknya. “Dari KPK juga nggak ada menyebutkan bahwa itu mobil saya,” ujar Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Ia juga menegaskan tidak pernah tertangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) seperti yang ramai diberitakan. “Yang jelas gini, dari KPK nggak pernah menyebutkan saya OTT. Artinya, siapa yang bermain framing kotor?” katanya.
Sebelumnya, KPK memindahkan sebanyak 32 kendaraan hasil sitaan terkait perkara dugaan korupsi pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker yang menjerat Noel. Pemindahan dilakukan pada Rabu (10/1/2025) ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Penyitaan kendaraan tersebut dilakukan untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan kasus dugaan pemerasan yang tengah berjalan.












