KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang menunjukkan masih tingginya praktik penyalahgunaan anggaran di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Berdasarkan temuan survei, 57,33 persen responden mengaku masih sering melihat pejabat menyalahgunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa survei dilakukan terhadap responden internal dari 642 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang dipilih secara acak. Total responden mencapai 390.754 orang, terdiri dari pegawai ASN dan non-ASN yang telah bekerja minimal satu tahun di instansi masing-masing.
“Sebanyak 57,33 persen responden menyatakan cukup sering menyaksikan pejabat di unit kerja mereka menggunakan anggaran kantor untuk kepentingan pribadi,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/10/2025).
Selain itu, 56,28 persen pegawai juga mengaku masih banyak rekan kerja yang menerima honorarium atau uang perjalanan dinas tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Sementara 52 persen responden menyatakan sering menjumpai laporan perjalanan dinas fiktif atau tidak sesuai dengan kenyataan.
“Responden cukup sering melihat pegawai melaporkan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya,” ungkap Budi.
Tak hanya itu, 43 persen responden mengaku kerap melihat praktik pemberian imbalan atau suap yang dilakukan untuk mendapatkan promosi maupun jabatan tertentu. Temuan ini, kata Budi, mengindikasikan bahwa perilaku semacam itu masih terjadi di mayoritas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
KPK menilai hasil SPI 2024 ini memperlihatkan masih adanya ruang besar untuk perbaikan tata kelola keuangan negara. Menurut Budi, integritas bukan semata-mata diukur dari kebijakan, melainkan juga tercermin dalam perilaku keseharian di lingkungan kerja.
“Hasil SPI menjadi cermin tingkat integritas lembaga, sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem serta budaya kerja secara menyeluruh,” pungkasnya.












