KabarIndonesia.id — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh inspektorat pemerintah daerah (pemda) agar aktif melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan program, bukan hanya setelah program berjalan.
“Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja, jangan sudah direncanakan oleh masing-masing dan kemudian setelah itu dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,” ujar Tito di Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tito meminta para inspektur daerah untuk turut memberikan masukan sejak awal perencanaan terhadap program-program yang disusun pemerintah daerah.
“Para inspektur daerah ini juga jangan hanya mengawasi saja kalau sudah kejadian, tapi juga memberikan masukan, warning. Itu yang saya sampaikan: foresight. Foresight itu artinya memprediksi apakah program bagus atau tidak, boros atau tidak, perlu atau tidak, uangnya kebanyakan atau tidak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan agar jumlah temuan pelanggaran tidak dijadikan ukuran keberhasilan kinerja pengawasan. Menurutnya, semakin sedikit pelanggaran ditemukan, berarti fungsi pengawasan dan pencegahan sudah berjalan dengan baik.
“Prinsip dasar pengawasan adalah menjaga agar tidak terjadi pelanggaran. Jangan sampai ukurannya makin banyak menemukan kesalahan makin baik — bukan. Makin sedikit kesalahan karena tidak terjadi kesalahan, itu berarti pengawasan berjalan baik,” kata Mendagri.
Tito berharap optimalisasi peran inspektorat dapat membuat roda pemerintahan dan pembangunan di daerah berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Rakornas Binwas tersebut juga dihadiri sejumlah narasumber, antara lain Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aries Marsudiyanto, yang memberikan pembekalan bagi para inspektur daerah.












