• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Krisis Pasokan BBM, ESDM Rumuskan Sistem Distribusi Baru bagi SPBU Swasta

by Firman Marlon
5 Oktober 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok mekanisme baru terkait pengaturan impor bahan bakar minyak (BBM) oleh badan usaha swasta untuk tahun 2026. Langkah ini diambil guna mencegah terulangnya kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta yang belakangan terjadi di berbagai daerah.

“Kami sedang menyiapkan mekanisme yang tepat agar ke depan tidak lagi menghadapi situasi seperti sekarang,” ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dikutip Jumat (3/10/2025).

Meski belum memaparkan secara rinci bentuk mekanisme yang akan diterapkan, Laode memastikan kebijakan baru tersebut akan dirancang lebih adaptif dan terukur, dengan memperhatikan dinamika pasokan serta kebutuhan energi nasional.

Lebih lanjut, Laode mengungkapkan bahwa Kementerian ESDM telah menerima sejumlah usulan kuota impor dari beberapa badan usaha swasta. Usulan tersebut saat ini tengah dalam tahap pembahasan internal di kementerian.
“Usulan kuota impor dari badan usaha swasta sudah masuk, tapi masih kami bahas. Besarannya belum bisa saya sampaikan sekarang,” jelasnya.

Ia juga belum memastikan apakah pembatasan kuota impor sebesar 10 persen di atas volume penjualan tahun sebelumnya—yang berlaku pada periode sebelumnya—akan kembali diberlakukan pada tahun mendatang.

“Kemarin memang ada tambahan 10 persen dari volume sebelumnya, dan angka itu kini meningkat. Tapi berapa penambahan tahun depan, kami belum bisa pastikan,” ujar Laode.

Pemerintah, kata Laode, akan menetapkan kuota impor BBM 2026 secara hati-hati, dengan mempertimbangkan kebutuhan badan usaha swasta, kestabilan pasokan energi nasional, serta ketahanan energi jangka panjang.

Kebijakan ini diharapkan menjadi pijakan baru untuk menjaga ketersediaan BBM di seluruh lini distribusi, sekaligus memastikan sektor swasta dapat berperan aktif dalam mendukung keamanan pasokan energi nasional.

Tags: Menteri ESDM

Firman Marlon

Next Post
Muhamad Mardiono, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Mardiono Ajak Kubu Agus Suparmanto Rekonsiliasi Usai SK Pengesahan PPP

Recommended.

Presiden AS Donald Trump dan Presiden China Xi Jinping bereaksi saat mengadakan pertemuan bilateral di Bandara Internasional Gimhae, di sela-sela KTT APEC di Busan, Korea Selatan

AS Tunda Penerapan Aturan 50% Selama Satu Tahun untuk Redakan Ketegangan Dagang dengan China

9 November 2025
Percepat Pemulihan Bencana Sumatra, Prabowo Naikkan Bantuan Daerah Bencana Jadi Rp4 Miliar per Kabupaten/Kota

Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Prabowo Naikkan Bantuan Daerah Bencana Jadi Rp4 Miliar per Kabupaten/Kota

15 Desember 2025

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version