• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Tingginya Tuntutan Pemekaran, NasDem Dorong Pemerintah Keluarkan PP DOB

by Firman Marlon
1 Oktober 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Ketua Komisi III DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mendesak pemerintah segera mengambil keputusan terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB). Ia menilai, aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran wilayah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota semakin banyak disuarakan.

Politikus Partai NasDem itu mengungkapkan, hingga kini pemerintah belum juga menerbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) yang diwajibkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagai dasar penilaian kelayakan DOB. Padahal, saat ini terdapat sekitar 370 usulan pemekaran dari berbagai daerah.

“PP tersebut menjadi indikator untuk menilai apakah 370 lebih usulan daerah baru itu layak atau tidak untuk diwujudkan menjadi provinsi, kabupaten, atau kota di Indonesia,” ujar Rifqi usai diskusi bertema DOB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Ia menekankan, banyaknya usulan tidak berarti seluruhnya bisa dikabulkan. Setiap usulan harus mempertimbangkan kesiapan fiskal serta potensi ekonomi daerah, agar tidak menambah beban baru bagi APBN. Oleh sebab itu, indikator dalam PP sangat penting, mulai dari jumlah penduduk, luas wilayah daratan maupun laut, hingga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tentu indikatornya harus ketat dan objektif. Dengan begitu, siapa pun yang membaca bisa memahami tanpa menimbulkan perdebatan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rifqi mengaku belum bisa menilai daerah mana saja yang harus segera dimekarkan, sebab formulasi aturan yang jelas harus lebih dulu ditetapkan pemerintah.

Dalam forum yang sama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, menuturkan bahwa hingga kini pemerintah masih terus menerima usulan DOB dari masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak pernah menolak aspirasi tersebut, hanya pelaksanaannya yang masih tertahan.

“Sampai hari ini ada 341 usulan. Jadi, yang moratorium itu pemekarannya, bukan usulannya,” kata Akmal.

Tags: Ketua Komisi III DPR RI

Firman Marlon

Next Post
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Rupiah Tembus Rp16.800, Airlangga Akui Belum Koordinasi dengan BI

Recommended.

Pemerintah Tambah Anggaran Rp2 Triliun, Perbaikan Jembatan Pascabencana Dipercepat

Pascabencana, Presiden Perintahkan Pembelian 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri

29 Desember 2025
Pendaki Syafiq Ridhan Ali Ditemukan Meninggal Setelah Hilang di Gunung Slamet

Pendaki Syafiq Ridhan Ali Ditemukan Meninggal Setelah Hilang di Gunung Slamet

14 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version