45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati yang Tak Berhak, Kerugian Negara Capai Rp17 Triliun

Ilustrasi Penerimaan dana bansos

KabarIndonesia.id — Pemerintah Republik Indonesia mengungkap sebuah fakta mencengangkan: sebanyak 45 persen penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako ternyata tidak tepat sasaran.

Angka tersebut bukan sekadar deretan data. Ia mencerminkan potensi kerugian negara dengan nilai luar biasa besar, diperkirakan mencapai Rp14 hingga Rp17 triliun. Dana publik yang semestinya menopang kehidupan warga miskin justru bocor, dinikmati pihak-pihak yang tidak berhak.

Keterangan ini disampaikan melalui akun resmi Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Minggu (21/9/2025). Kebocoran tersebut menjadi kritik telak terhadap mekanisme distribusi bansos yang selama ini digadang sebagai instrumen penting penanggulangan kemiskinan.

Temuan lebih rinci diungkap oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Pemutakhiran Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Hasil pemutakhiran memperlihatkan, sebanyak 616.367 keluarga penerima manfaat PKH sejatinya sudah tidak layak menerima bantuan. Jumlah yang lebih besar muncul pada bansos sembako, di mana 1.286.066 keluarga penerima dinyatakan tidak memenuhi kriteria miskin.

Totalnya, hampir dua juta keluarga yang selama ini rutin menerima bantuan negara teridentifikasi sebagai penerima salah alamat.

Menghadapi kerumitan data tersebut, pemerintah mengakui adanya persoalan mendasar dalam akurasi penyaluran. Data yang tidak presisi menjadi penyebab utama bantuan gagal menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Masih banyak penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran, sehingga sistem harus segera dibenahi,” tulis Bakom Pemerintah dalam keterangannya.

Sebagai koreksi, pemerintah meninggalkan pola konvensional dan menyiapkan terobosan berbasis teknologi. Inisiatif itu diwujudkan melalui Program Pilot Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang akan mengintegrasikan data penerima dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Dengan pemanfaatan IKD, data penerima akan diverifikasi secara digital dan real-time. Celah manipulasi dapat ditekan, dan setiap rupiah bantuan dipastikan jatuh ke tangan warga yang benar-benar berhak.

Program ini diposisikan pemerintah sebagai langkah strategis untuk memperkuat efektivitas penanggulangan kemiskinan sekaligus memastikan distribusi bansos lebih tepat sasaran.