• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Sarawak Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak-Hak MA63

by Firman Marlon
17 September 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemerintah Sarawak kembali menegaskan tekadnya untuk memperjuangkan hak-hak yang dijanjikan dalam Perjanjian Malaysia 1963 (MA63). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh komitmen awal pembentukan Malaysia benar-benar diwujudkan.

Premier Sarawak, Datuk Patinggi Tan Sri (Dr) Abang Abdul Rahman Zohari Tun Datuk Abang Openg, menyatakan bahwa kolaborasi erat dengan Pemerintah Federal di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Dato Seri Anwar Ibrahim telah membuka jalan bagi kembalinya sejumlah hak yang sebelumnya tereduksi.

Otonomi dan Penguatan Ekonomi

Dalam pidatonya pada perayaan Hari Malaysia 2025 di Bintulu, Premier Abang Zohari memaparkan sejumlah capaian penting:

  • Pengelolaan Energi: Sarawak kini memiliki kendali regulasi atas gas LPG, sumber energi strategis, dengan PETROS ditetapkan sebagai agregator tunggal di wilayah tersebut.

  • Pengakuan Lembaga Teknis: Tiga institusi utama—Departemen Pekerjaan Umum (JKR), Departemen Pengairan dan Saluran (JPS), serta Departemen Bekalan Air Luar Bandar (JBALB)—resmi diakui sebagai Departemen Teknis, sehingga memberi ruang lebih luas bagi Sarawak melaksanakan proyek pembangunan secara mandiri.

  • Keterlibatan di LHDN: Melalui amandemen undang-undang, Sarawak memperoleh kursi tetap di Dewan Hasil Dalam Negeri (LHDN), memungkinkan keterlibatan langsung dalam perumusan kebijakan fiskal nasional.

Transformasi Pelabuhan dan Perlindungan Pekerja

Premier turut menekankan keberhasilan transformasi status Pelabuhan Bintulu dari pelabuhan federal menjadi pelabuhan negeri. Perubahan ini diyakini membuka peluang strategis bagi pengembangan logistik dan perdagangan lintas batas.

Selain itu, amandemen terhadap Ordinan Tenaga Kerja Sarawak telah diterapkan untuk memastikan peraturan perburuhan selaras dengan kondisi lapangan sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak pekerja.

Sinergi Federal dan Negeri

Komitmen pemerintah pusat terhadap implementasi MA63 semakin nyata melalui pertemuan Dewan Aksi Pelaksanaan MA63 yang dipimpin langsung Perdana Menteri di Kuching pada 12 September 2025.

Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kabinet untuk mengajukan amandemen Konstitusi Federal, sehingga penunjukan Komisaris Kehakiman di Sarawak dan Sabah dapat dilakukan lebih cepat dengan persetujuan gubernur masing-masing.

Di samping itu, Sarawak juga tengah bersiap mengambil alih kewenangan penuh di bidang lingkungan hidup. Kesepakatan terkait pengecualian pemberlakuan Akta Kualitas Lingkungan 1974 akan diajukan ke Parlemen pada Desember mendatang.

Serangkaian kemajuan ini menegaskan bahwa sinergi erat antara pemerintah pusat dan negeri menjadi kunci dalam merealisasikan hak-hak otonomi yang diperjuangkan selama puluhan tahun, demi kepentingan dan aspirasi rakyat Sarawak.

Tags: Sarawak

Firman Marlon

Next Post
Presiden Prabowo melantik 11 pejabat baru.

Prabowo Lantik 11 Pejabat Baru, Termasuk Djamari Chaniago dan Erick Thohir

Recommended.

HUT RI Ke-79 Akan Digelar di IKN dan Istana Jakarta

HUT RI Ke-79 Akan Digelar di IKN dan Istana Jakarta

11 Juni 2024
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Mendagri Tito Minta Inspektorat Daerah Awasi Sejak Tahap Perencanaan Program

9 Oktober 2025

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version