KabarIndonesia.id — Pemerintah Sarawak kembali menegaskan tekadnya untuk memperjuangkan hak-hak yang dijanjikan dalam Perjanjian Malaysia 1963 (MA63). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh komitmen awal pembentukan Malaysia benar-benar diwujudkan.
Premier Sarawak, Datuk Patinggi Tan Sri (Dr) Abang Abdul Rahman Zohari Tun Datuk Abang Openg, menyatakan bahwa kolaborasi erat dengan Pemerintah Federal di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Dato Seri Anwar Ibrahim telah membuka jalan bagi kembalinya sejumlah hak yang sebelumnya tereduksi.
Otonomi dan Penguatan Ekonomi
Dalam pidatonya pada perayaan Hari Malaysia 2025 di Bintulu, Premier Abang Zohari memaparkan sejumlah capaian penting:
-
Pengelolaan Energi: Sarawak kini memiliki kendali regulasi atas gas LPG, sumber energi strategis, dengan PETROS ditetapkan sebagai agregator tunggal di wilayah tersebut.
-
Pengakuan Lembaga Teknis: Tiga institusi utama—Departemen Pekerjaan Umum (JKR), Departemen Pengairan dan Saluran (JPS), serta Departemen Bekalan Air Luar Bandar (JBALB)—resmi diakui sebagai Departemen Teknis, sehingga memberi ruang lebih luas bagi Sarawak melaksanakan proyek pembangunan secara mandiri.
-
Keterlibatan di LHDN: Melalui amandemen undang-undang, Sarawak memperoleh kursi tetap di Dewan Hasil Dalam Negeri (LHDN), memungkinkan keterlibatan langsung dalam perumusan kebijakan fiskal nasional.
Transformasi Pelabuhan dan Perlindungan Pekerja
Premier turut menekankan keberhasilan transformasi status Pelabuhan Bintulu dari pelabuhan federal menjadi pelabuhan negeri. Perubahan ini diyakini membuka peluang strategis bagi pengembangan logistik dan perdagangan lintas batas.
Selain itu, amandemen terhadap Ordinan Tenaga Kerja Sarawak telah diterapkan untuk memastikan peraturan perburuhan selaras dengan kondisi lapangan sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak pekerja.
Sinergi Federal dan Negeri
Komitmen pemerintah pusat terhadap implementasi MA63 semakin nyata melalui pertemuan Dewan Aksi Pelaksanaan MA63 yang dipimpin langsung Perdana Menteri di Kuching pada 12 September 2025.
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan kabinet untuk mengajukan amandemen Konstitusi Federal, sehingga penunjukan Komisaris Kehakiman di Sarawak dan Sabah dapat dilakukan lebih cepat dengan persetujuan gubernur masing-masing.
Di samping itu, Sarawak juga tengah bersiap mengambil alih kewenangan penuh di bidang lingkungan hidup. Kesepakatan terkait pengecualian pemberlakuan Akta Kualitas Lingkungan 1974 akan diajukan ke Parlemen pada Desember mendatang.
Serangkaian kemajuan ini menegaskan bahwa sinergi erat antara pemerintah pusat dan negeri menjadi kunci dalam merealisasikan hak-hak otonomi yang diperjuangkan selama puluhan tahun, demi kepentingan dan aspirasi rakyat Sarawak.












