• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun, Dunia Berkabung

by Firman Marlon
21 April 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Pemimpin Gereja Katolik Roma, Paus Fransiskus, meninggal dunia pada usia 88 tahun, Senin (21/4) pukul 07.35 pagi waktu Vatikan. Kabar duka ini diumumkan oleh Kardinal Kevin Farrell melalui siaran resmi Vatican News.

“Hidupnya telah dibaktikan bagi melayani Tuhan dan Gereja. Beliau telah mengajarkan kita supaya hidup dengan nilai-nilai Injil dengan iman, keberanian, dan cinta kasih bagi semua, terutama kepada mereka yang paling miskin dan terpinggirkan,” ujar Kardinal Farrell dalam pernyataan resminya.

Paus Fransiskus, yang lahir dengan nama Jorge Mario Bergoglio di Buenos Aires, Argentina, adalah paus pertama yang berasal dari Amerika Latin. Ia dikenal luas karena gaya kepemimpinannya yang sederhana dan komitmennya terhadap isu-isu kemanusiaan, lingkungan hidup, serta reformasi dalam tubuh Gereja Katolik.

Sebelum wafat, kondisi kesehatan Paus Fransiskus diketahui sempat menurun drastis. Pada awal Februari 2025, ia dirawat di Rumah Sakit Gemelli karena bronkitis yang kemudian berkembang menjadi pneumonia bilateral pada pertengahan Februari. Setelah dirawat selama 38 hari, ia pulang ke kediamannya, namun kesehatannya terus menurun sejak saat itu.

Sebagai bagian dari persiapan menghadapi situasi darurat kesehatan, pada April 2024, Paus Fransiskus telah menyetujui pembaruan pada buku liturgi Ordo Exsequiarum Romani Pontificis yang mengatur tata cara pemakaman seorang paus. Edisi kedua buku tersebut mencakup prosedur baru terkait penanganan jasad, termasuk penempatan jenazah di kapel dan penyederhanaan prosesi pemakaman.

Uskup Agung Diego Ravelli, yang akan memimpin upacara pemakaman, menyatakan bahwa penyederhanaan tersebut merupakan permintaan langsung dari Paus Fransiskus sendiri.

Rencananya, misa pemakaman akan digelar di Basilika Santo Petrus dalam waktu dekat, dengan kehadiran para pemimpin gereja, kepala negara, dan umat Katolik dari seluruh dunia. Vatikan diperkirakan akan segera mengumumkan jadwal resmi serta prosesi pemakaman sesuai tradisi dan protokol Tahta Suci.

Kepergian Paus Fransiskus menandai berakhirnya era kepemimpinan yang penuh transformasi dan dedikasi terhadap kemanusiaan, perdamaian, serta dialog antaragama. Dunia kini menanti proses konklaf untuk memilih pengganti yang akan melanjutkan warisan pelayanan beliau bagi Gereja Katolik dan umat manusia.

Tags: Vatikan

Firman Marlon

Next Post
Berduka Paus Fransiskus Wafat, Menag: Jasa dan Persahabatan Beliau Tidak Bisa Kita Lupakan!

Menag Nasaruddin Umar Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Paus Fransiskus

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Tahanan Meninggal Dianiaya, Aliansi Masyarakat Sipil Tuntut Judicial Scrutiny

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version