• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Wanita Ini di Tangkap Atas Kasus Sate Beracun

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

Kabarindonesia.id — Seorang wanita asal Majalengka, Jawa Barat, Nanik Apriliani (25) dibekuk polisi dalam kasus sate beracun mengandung kalium sianida yang menyebabkan bocah bernama Naba Faiz (10), meninggal dunia. Aksi salah sasaran ini jadi perhatian publik.

Nani awalnya menargetkan sate ayam beracun ini untuk seorang pria berinisial T yang merupakan anggota Polresta Yogyakarta. Sayangnya, sasaran target ini meleset karena sate beracun ini justru dikonsumsi Naba.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi dalam rilis tertulis yang disampaikan Senin, 3 Mei 2021 mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Nani diketahui jika niat awal mengirim sate beracun untuk memberi pelajaran kepada target.

"Pengakuan sementara untuk memberikan pelajaran pada target. Seperti ingin dampaknya hanya mules sama mencret katanya," ujar Ngadi, Senin, 3 Mei 2021.

Terpisah, Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria menjelaskan bahwa dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui racun Kalium Sianida dibeli melalui aplikasi jual beli online.

Racun Kalium Sianida, kata Burkan, dibeli pada akhir Maret 2021. Racun ini baru digunakan tersangka setelah sempat disimpan usai dibeli.

Burkan menegaskan jika atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal. Di antaranya Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," ujar Burkan.

Burkan mebambahkan jika tersangka Nani sempat mengaku menyesali perbuatannya karena korban yang meninggal salah sasaran. Burkan menjabarkan jika nurani tersangka sempat goyah.

Terlebih saat media ramai memberitakan tentang adanya korban salah sasaran dari sate yang ditaburi oleh racun Kalium Sianida oleh tersangka.

"Omongan sepintas seperti itu (menyesal karena targetnya salah sasaran). Tersangka cukup goyah saat viral di media (terkait meninggalnya Naba Faiz)," kata Burkan di Mapolres Bantul, Senin, 3 Mei 2021

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Upi Asmaradhana Dinobatkan sebagai Duta Literasi Digital Sulsel

Recommended.

Pengunjung memandangi Tank Harimau yang menjadi dekorasi di acara TNI AD Fair 2025, Kawasan Monumen Nasional

Tank Harimau, Alutsista Terbaru TNI AD, Dipamerkan di TNI Fair 2025

22 September 2025
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon

KontraS Kritik Komposisi Hakim PTUN dalam Gugatan Mei 1998: Semua Laki-Laki

27 September 2025

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Media digital berteknologi AI di Indonesia yang andal dan akurat memberitakan informasi seputar AI untuk membangun ekosistem AI yang sehat.

Follow Us

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Manajemen

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Wilayah Jakarta Selatan

Email: info@kabarindonesia.id

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version