KabarIndonesia.id — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah pusat hingga Juni 2025 mencapai Rp9.138,05 triliun, atau setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini dinilai masih berada pada level aman dan moderat.
“Debt to GDP ratio kita pada akhir Juni 2025 adalah 39,86 persen. Satu level yang cukup rendah, cukup moderate dibandingkan dengan banyak negara, baik peer group, negara tetangga maupun G20,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Suminto, dalam temu media di Bogor, Jumat.
Menurut Suminto, posisi rasio utang terhadap PDB tersebut masih dalam batas aman dan terkendali.
Sebagai perbandingan, posisi utang pemerintah pada Desember 2024 tercatat sebesar Rp8.813,16 triliun, yang terdiri atas pinjaman Rp1.087,17 triliun dan Surat Berharga Negara (SBN) Rp7.725,99 triliun atau setara 39,81 persen terhadap PDB.
Memasuki Juni 2025, rasio utang naik tipis menjadi 39,86 persen, dengan komposisi pinjaman sebesar Rp1.157,18 triliun dan SBN Rp7.980,87 triliun.
Pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri senilai Rp1.108,17 triliun, naik dari posisi Mei 2025 sebesar Rp1.099,25 triliun, serta pinjaman dalam negeri Rp49 triliun, meningkat dari Rp48,7 triliun. Sementara itu, porsi utang dari SBN justru mengalami penurunan dari Rp8.029,53 triliun pada Mei menjadi Rp7.980,87 triliun pada Juni 2025.
Penerbitan SBN berdenominasi rupiah masih mendominasi dengan nilai Rp6.484,12 triliun, turun dari Rp6.524,44 triliun pada bulan sebelumnya. Adapun SBN berdenominasi valuta asing (valas) tercatat Rp1.496,75 triliun, juga turun dari Rp1.505,09 triliun.
“Jadi, pada Juni total outstanding utangnya Rp9.138 triliun, pinjamannya Rp1.157 triliun, dan SBN Rp7.980,87 triliun,” jelas Suminto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mulai 2025 pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, bukan bulanan seperti sebelumnya.
Kebijakan tersebut diambil untuk meningkatkan kredibilitas statistik utang dengan menyesuaikan jadwal publikasi PDB nasional yang dirilis setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio akan dirilis setiap tiga bulan,” kata Suminto.















