KabarIndonesia.id — Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Selasa malam (2/6/2026).
Langkah tegas ini diambil setelah evaluasi mendalam selama 1,5 tahun mengendus adanya pelanggaran disiplin berat terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) serta buruknya kontrol kualitas pada megaproyek Makan Bergizi Gratis.
Tak hanya Dadan, Kepala Negara juga melengserkan dua pejabat teras BGN lainnya, yakni Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Soni Sanjaya.
Evaluasi berkala yang diiringi dengan audit internal menunjukkan performa tata kelola fiskal dan operasional lembaga strategis tersebut berada di bawah ekspektasi pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa keputusan perombakan total di tubuh BGN didasarkan pada hasil monitoring ketat serta masukan dari berbagai kementerian teknis dan keluhan langsung masyarakat selaku penerima manfaat.
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa malam (2/6/2026).
Prasetyo menegaskan, pemerintah saat ini tengah menggelar audit internal menyeluruh untuk menginvestigasi potensi mismanajemen yang terjadi selama masa kepemimpinan Dadan Hindayana CS.
Lembaga ini memikul tanggung jawab besar karena mengelola pos anggaran krusial yang berdampak langsung pada ketahanan pangan dan stimulus ekonomi daerah.
“Semua sedang dalam proses audit internal, itu adalah bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang kita lakukan karena kita memang menghendaki Badan Gizi Nasional ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Meskipun terjadi guncangan di level manajemen puncak, Istana menjamin seluruh operasional, pelayanan publik, dan distribusi program Makan Bergizi Gratis di lapangan tetap berjalan normal tanpa gangguan.
Pemerintah mengapresiasi fondasi awal yang telah dibangun oleh para pejabat lama, namun menegaskan bahwa akuntabilitas tata kelola tidak dapat ditoleransi demi menjaga stabilitas program nasional.












