• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Tajuk: Stadion Barombong Ambruk. Kok Bisa ?

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarMakassar.com — Proyek stadion Barombong yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp197 miliar ini. Terpaksa harus gigit jari. Ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Stadion Barombong itu optimis proyek itu akan rampung 17 Desember 2017 ini. Rencana groundbreaking stadion impian masyarakat Sulawesi Selatan ini terpaksa kandas.

Padahal pengerjaan proyek ini tidak main-main. Sebanyak 556 pekerja terlibat dalam pekerjaan proyek yang lahannya masih dipersoalkan aparat Kejaksaan Negeri itu. Stadion Barombong akan memiliki kolam renang seluas 6.000 meter persegi. Begitu juga dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat dan daerah. Ternyata tidak sedikit.

Diketahui, awal pembangunan Stadion Barombong menerima kucuran dana dari APBN sebesar Rp14,5 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengerjaan lapangan. Setahun berselang, tepatnya 2012, pemerintah pusat kembali menggelontorkan anggaran Rp10,5 miliar untuk penimbunan, lintasan, dan penanaman rumput serta fondasi.

Pada 2013, giliran Pemprov Sulsel yang mengucurkan dana Rp3 miliar dari APBD. Pengalokasiannya untuk desain dan aksesoris lapangan di Stadion Barombong itu. Tahun 2014 kembali mendapat bantuan APBD sekitar Rp20 miliar dan tambahan lagi dari APBN Rp17 miliar untuk mengerjakan tribun bagian timur dengan 17 segmen.

Setelah itu, Pemprov Sulsel kembali mengucurkan Rp20 miliar pada Tahun 2015. Dan ini dipakai uuntu kelanjutan pembangunan tribun bagian timur dan sebagian tribun bagian utara serta melanjutkan tiang pancang.

Memasuki tahun 2016 dana APBD Sulsel digelontorkan lagi Rp17 miliar untuk kelanjutan pengerjaan tribun bagian utara. Dan terakhir anggaran dikucurkan Rp95 miliar untuk APBD Tahun Anggaran 2017

Stadion Barombong yang dibangun di atas lahan seluas enam hektare. Sejak pembebasan 2011 lalu, tiga hektare lahan sudah dikuasai Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kemudian sisanya tiga hektare merupakan hibah dari PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).

Namun proses pembebasan sempat bermasalah karena ada pihak yang memiliki sertifikat lahan di kawasan olah raga itu tapi tidak diakomodir panitia pembebasan

Lahan proyek stadion yang terletak di perbatasan Gowa – Makassar ini juga masih berpolemik di gedung Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar. Kasus tindak pidana korupsi ini sudah selesai di tahap peradilan tingkat pertama dan menetapkan tiga orang yang dituntut bersalah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Makassar.

Kasus ini masih tahap kasasi dan banding atas tiga terdakwa yang merupakan pejabat Pemkot Makassar, diantaranya Camat Sangkarrang Firnandar dulunya Sekcam Tamalate, Ferdi Amin mantan Staf Ahli Walikota, dan A Ilham mantan Lurah Barombong.

Dalam fakta persidangan, kasus ini sempat melibatkan sejumlah pejabat Pemprov Sulsel diantaranya Ilham A Gazaling, Mustari Soba, dan sejumlah pejabat di Pemkot Makasar.

Jika saja kasus ini kembali ditelaah, artinya tahap penyelidikan akan kembali berlangsung. Dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan stadion Barombong, diduga terjadi pelanggaran penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi.

Pada pembebasan lahan tersebut para terdakwa diduga merekayasa kepemilikan lahan milik warga sehingga pembayaran dana ganti rugi lahan sebesar Rp1,8 miliar tidak tepat sasaran. Kita berharap lahan bangunan ini saja yang bergulir ke ranah hukum. Semoga proses tender hingga penyelesaian proyek pembangunan ini tetap berada dalam koridor aturan. (*)

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Dibalik Harbolnas, Ini Kisah Pelaku Online Shop Makassar

Recommended.

Ilustrasi: Bencana tanah longsor terjadi di Desa Depok, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.

Longsor di Trenggalek Tewaskan Empat Anggota Keluarga, Satu Selamat

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Dirjen Pajak : Jadikan NIK Sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

PBB Rilis Laporan Ilmiah AI Pertama, Peringatkan Regulasi Tertinggal dan Ancaman Teknologi Makin Nyata

3 Juli 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version