• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Resmi Tersangka, KOPEL Desak MKD Berhentikan Azis Syamsuddin !

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka oleh KPK sebagaimana informasi yang disampaikan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada awak media, Kamis (23/09). 

Status tersangka ini tentu merupakan ujung dari keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus korupsi Walikota Tanjung Balai. Dalam dakwaan terhadap Stepanus Robin Pattuju yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 66/Pid.Sus-TPK/2021/PN Jkt.Pst 

Dalam keterangannya, menyebutkan Stepanus Robin Pattuju menerima hadiah uang dari AZIS SYAMSUDIN dan ALIZA GUNADO sejumlah Rp3.099.887.000,00 (tiga miliar sembilan puluh sembilan juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dan USD36.000 (tiga puluh enam ribu dolar Amerika Serikat). Dalam dakwaan ini pula menyebutkan salah satu tempat terjadinya pemberian uang kepada Stepanus Robin Pattuju adalah Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. 

Direktur KOPEL Indonesia Anwar Razak menilai Posisi Azis Syamsuddin di DPR yang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR tentu semakin mencoreng marwah DPR. Lagi-lagi menguatkan persepsi publik bahwa DPR adalah lembaga terkorup.

"Kelambanan MKD memproses pelanggaran kode etik yang jelas-jelas dilakukan oleh Azis Syamsuddin sangat disayangkan hingga status Azis Syamsuddin telah menjadi tersangka" kata Razak

"Muka DPR yang kembali tercoreng kasus korupsi sudah sulit dibersihkan dan  membuat persepsi seakan akan DPR ini adalah tempat bersarangnya para koruptor" Tambahnya

KOPEL Indonesia sangat menyayangkan sikap MKD yang telah berkontribusi memperburuk citra DPR. Oleh karenanya KOPEL Indonesia mendesak MKD untuk segera memberhentikan Azis Syamsuddin  sebagai anggota DPR dan memberikan dukungan pada proses hukum yang sedang dan akan berjalan.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

IDI Papua Siapkan Pendampingan Pemulihan Fisik dan Psikis Korban Penyerangan

Recommended.

Ini Fungsi Gelang dan Kartu Identitas Jemaah Haji!

Ini Fungsi Gelang dan Kartu Identitas Jemaah Haji!

13 Mei 2024
Erick Thohir Batalkan Proyek Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta

Erick Thohir Batalkan Proyek Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta

5 November 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version