• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Peserta JKN Bisa Cek Kepesertaan Lewat Aplikasi Mobile JKN

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.Id — Kota Malang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sudah mencapai lebih dari 97% dari jumlah penduduk Kota Malang atau sebanyak 918.091 jiwa.

Dari jumlah cakupan kepesertaan tersebut didominasi oleh peserta yang terdaftar dalam segmen PBI APBD. Hal ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Pemerintah Kota Malang dalam mendukung keberlangsungan Program JKN serta untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Malang.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Malang dalam memberikan jaminan kesehatan untuk penduduk Kota Malang sehingga mencapai UHC. Hal ini sangat mendukung keberlangsungan Program JKN,” ujar Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang, Wenan Setyo Nugroho, Selasa (29/11).

Wenan menambahkan, bahwa peserta JKN yang terdaftar dalam segmen PBI APBD maupun PBI APBN untuk dapat melakukan pengecekan status kepesertaannya secara rutin.

Hal ini dilakukan untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif karena penetapan penduduk yang terdaftar dalam segmen PBI dapat mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan maupun anggaran dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Kami berharap peserta JKN dapat melakukan pengecekan status kepesertaan secara mandiri dan rutin melalui kanal layanan yang telah disediakan oleh BPJS Kesehatan sehingga apabila ada perubahan status kepesertaan dapat segera mengetahui,” tambah Wenan.

Peserta JKN termasuk juga peserta yang terdaftar dalam segmen PBI APBD maupun PBI APBN dapat melakukan pengecekan status kepesertaan maupun pengecekan data peserta seperti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar melalui Aplikasi Mobile JKN pada menu info peserta. Bagi peserta JKN yang belum memiliki Aplikasi Mobile JKN dapat mengunduh melalui Play Store maupun App Store.

“Saat ini Peserta JKN dapat melihat status kepesertaan maupun mengubah data kepesertaan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN, jadi tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Misalkan ingin melihat FKTP yang terdaftar juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. Apabila FKTP terdaftar terlalu jauh dari domisili dapat melakukan perubahan FKTP minimal 3 bulan dari perubahan FKTP sebelumnya,” jelasnya.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Indonesia Best Brand Award Tahun 2022

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Temui Menkopolhukam, MRP Minta DOB Papua Ditunda

30 Desember 2023
Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Jadwal INA Vs Irak!

Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Jadwal INA Vs Irak!

16 Mei 2024

Subscribe.

Trending.

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

AI Premium Tak Lagi Mahal, Kabuzen AI Sasar Pelajar dan Mahasiswa

30 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Prabowo Samakan Risiko AI dengan Nuklir, Sebut Bisa Mengancam Peradaban

Prabowo Soroti Fenomena Agen AI, Siapkan Penguatan SDM dan Riset Indonesia

30 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version