• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Pertamina Jatuhkan Sanksi kepada Dua SPBU Terkait Dugaan Pengoplosan BBM

by Firman Marlon
16 April 2025
Home Berita Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — PT Pertamina (Persero) telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga terlibat dalam praktik pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) yang disalurkan kepada masyarakat.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, mengonfirmasi hal tersebut di Jakarta, Selasa. Dua SPBU yang dimaksud adalah SPBU Trucuk yang berlokasi di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, dan SPBU di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, Bali.

“Operasional SPBU Klaten kami hentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan guna mendalami proses investigasi lebih lanjut,” ujar Fadjar.

Fadjar menjelaskan, tindakan cepat diambil segera setelah Pertamina menerima keluhan dari masyarakat. Investigasi langsung dilakukan bersama aparat kepolisian dan sejumlah instansi terkait guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.

Proses investigasi turut melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) daerah setempat, BPH Migas, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas).

Hasil investigasi menyimpulkan adanya indikasi kuat pelanggaran di SPBU Klaten. Pertamina kemudian menjatuhkan sanksi berupa pemutusan hubungan kerja terhadap oknum awak mobil tangki dan pegawai SPBU yang terlibat. Selain itu, operasional SPBU dihentikan sampai waktu yang belum ditentukan.

“Kami juga mendorong penanganan hukum atas kasus ini oleh Polres Klaten agar dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Sementara itu, layanan di SPBU Denpasar Barat, Bali, juga telah dihentikan sementara menyusul dugaan kasus serupa, yakni praktik pengoplosan BBM.

Menurut Fadjar, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam menjaga integritas layanan distribusi energi nasional. Ia menegaskan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam memperoleh BBM yang sesuai standar menjadi prioritas utama perusahaan.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk BBM Pertamina dengan kualitas dan kuantitas yang tepat,” tutup Fadjar.

Tags: Pertamina

Firman Marlon

Next Post
Ilustrasi - Rupiah diprediksi masuk area konsolidasi sekitar Rp16.200 per dolar AS

Daya Beli Melemah, Rupiah Diperkirakan Bergerak Terbatas di Tengah Sentimen Global

Recommended.

Tim SAR gabungan saat melakukan penyisiran untuk mencari balita bernama Muhammad Alfatih yang dilaporkan hilang sejak Jumat

Tim SAR Terus Lanjutkan Pencarian Balita Hilang Terseret Ombak di Pulau Saboyan

9 November 2025

Change this security setting on WhatsApp right now

16 April 2026

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version