• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Penemuan Dokumen Penting Dalam Mobil Harun Masiku: Bukti Keseriusan KPK dalam Penegakan Hukum

by Firman Marlon
13 September 2024
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian publik dengan penemuan sejumlah dokumen penting dari mobil milik Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Penemuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus yang melibatkan politik dan praktik korupsi di Indonesia.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa mobil tersebut ditemukan setelah terparkir selama dua tahun di Thamrin Residence, sebuah apartemen yang terletak di Jakarta Pusat. Keberadaan mobil ini menjadi berkah tersendiri bagi penyidik, mengingat penemuan dokumen terkait Harun Masiku dapat memberikan petunjuk baru dalam pengusutan kasus ini. “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” jelas Asep kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat.

Dalam penjelasannya, Asep menyampaikan bahwa mobil yang digunakan oleh Harun Masiku telah lama ditinggalkan dan baru ditemukan pada bulan Juni lalu. Temuan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk melacak keberadaan Harun, yang telah menjadi buron selama lima tahun. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menekankan bahwa penemuan mobil ini merupakan bukti bahwa lembaga antirasuah tidak menyerah dalam upaya memburu Harun Masiku.

Harun Masiku, yang merupakan mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diduga terlibat dalam praktik suap dengan memberikan uang sebesar sekitar Rp850 juta kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap ini bertujuan agar Harun dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, anggota DPR yang meninggal dunia. Tindakan ini jelas melanggar etika dan hukum serta mencederai integritas lembaga legislatif di Indonesia.

Selain Harun, dua orang lainnya juga diproses hukum oleh KPK dalam kasus ini, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, dan Saeful Bahri. Penegakan hukum yang dilakukan KPK ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Dengan penemuan dokumen penting dalam mobil Harun Masiku, kini harapan masyarakat akan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum semakin nyata. KPK, sebagai lembaga yang diberi mandat untuk memberantas korupsi, harus terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan serta integritas dalam setiap langkah yang diambil.

Tags: Harun masiku

Firman Marlon

Next Post
Penyelesaian Isu Kerusakan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa: Langkah Investigasi Diterapkan

Penyelesaian Isu Kerusakan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa: Langkah Investigasi Diterapkan

Recommended.

Pos Indonesia Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi

Pos Indonesia Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola dan Budaya Antikorupsi

9 Juli 2026
Fluktuasi Harga Pangan Bawang Merah Turun Jadi Rp38.910/kg

Fluktuasi Harga Pangan Bawang Merah Turun Jadi Rp38.910/kg

28 November 2024

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Ini Daftar Harga Terbaru Hari Ini

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Ini Daftar Harga Terbaru Hari Ini

5 Maret 2026
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version