• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Penemuan Dokumen Penting Dalam Mobil Harun Masiku: Bukti Keseriusan KPK dalam Penegakan Hukum

by Firman Marlon
13 September 2024
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menarik perhatian publik dengan penemuan sejumlah dokumen penting dari mobil milik Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Penemuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus yang melibatkan politik dan praktik korupsi di Indonesia.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa mobil tersebut ditemukan setelah terparkir selama dua tahun di Thamrin Residence, sebuah apartemen yang terletak di Jakarta Pusat. Keberadaan mobil ini menjadi berkah tersendiri bagi penyidik, mengingat penemuan dokumen terkait Harun Masiku dapat memberikan petunjuk baru dalam pengusutan kasus ini. “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM,” jelas Asep kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat.

Dalam penjelasannya, Asep menyampaikan bahwa mobil yang digunakan oleh Harun Masiku telah lama ditinggalkan dan baru ditemukan pada bulan Juni lalu. Temuan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk melacak keberadaan Harun, yang telah menjadi buron selama lima tahun. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menekankan bahwa penemuan mobil ini merupakan bukti bahwa lembaga antirasuah tidak menyerah dalam upaya memburu Harun Masiku.

Harun Masiku, yang merupakan mantan calon legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diduga terlibat dalam praktik suap dengan memberikan uang sebesar sekitar Rp850 juta kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap ini bertujuan agar Harun dapat ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, anggota DPR yang meninggal dunia. Tindakan ini jelas melanggar etika dan hukum serta mencederai integritas lembaga legislatif di Indonesia.

Selain Harun, dua orang lainnya juga diproses hukum oleh KPK dalam kasus ini, yaitu Agustiani Tio Fridelina, yang merupakan orang kepercayaan Wahyu, dan Saeful Bahri. Penegakan hukum yang dilakukan KPK ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.

Dengan penemuan dokumen penting dalam mobil Harun Masiku, kini harapan masyarakat akan keadilan dan transparansi dalam penegakan hukum semakin nyata. KPK, sebagai lembaga yang diberi mandat untuk memberantas korupsi, harus terus berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan serta integritas dalam setiap langkah yang diambil.

Tags: Harun masiku

Firman Marlon

Next Post
Penyelesaian Isu Kerusakan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa: Langkah Investigasi Diterapkan

Penyelesaian Isu Kerusakan Gerbang Wisata Kendari-Toronipa: Langkah Investigasi Diterapkan

Recommended.

Peaceful Muharam Bersama Gen-Z: Kebangkitan Kesadaran Spiritual di Tengah Era Modern

Masjid Istiqlal Jadi Magnet Generasi Z, Peaceful Muharam Hadirkan Pesan Keimanan dan Integritas

29 Juni 2025
KabarIndonesia.ID

Tinjau Pasar Cihapit, Jokowi Sambangi Warung Nasi Legendaris Bu Eha

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Apple
  • Applications
  • Computers
  • Gaming
  • Gear
    • Audio
    • Camera
    • Smartphone
  • Microsoft
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version