News  

Pemerintah Resmi Umumkan Indonesia Masuki Masa Endemi Covid-19

KabarIndonesia.ID

KabarIndonesia.id — Pemerintah resmi mengumumkan mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia dan menyatakan beralih ke masa endemi.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan resminya yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, (21/06).

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.

Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. 

Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil zero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. 

“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya. 

Meski demikian, Kepala Negara mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. 

Presiden turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandas Jokowi.