• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Pemerintah Mengantisipasi Kepulangan para Pekerja Migran Indonesia

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

Kabarindonesia.id — Kepulangan para pekerja migran ke Tanah Air  terjadi pada periode Maret hingga Mei 2021 ini. Dalam periode tiga bulan tersebut, para pekerja migran yang pulang diprediksi mencapai hampir 50 ribu orang sehingga diperlukan penanganan khusus agar berjalan dengan lancar.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 10 Mei 2021.

"Terkait pekerja migran, dapat disampaikan bahwa periode Maret, April, Mei itu diprediksi mencapai 49.682 orang di mana di bulan April kemarin 24.215 pekerja migran dan di bulan Mei adalah 25.467. Ini yang diperlukan penanganan secara khusus," jelas Airlangga.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021 yang di dalamnya antara lain mengatur tentang kepulangan para pekerja migran. Dalam aturan tersebut, Mendagri menginstruksikan para kepala daerah untuk melakukan pengawasan masuknya pekerja migran Indonesia (PMI) dengan berkoordinasi dengan unsur terkait. 

"Bersama dengan Panglima Kodam selaku penanggung jawab melakukan pengawasan terhadap masuknya PMI melalui Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Sumatra Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Kalimantan Barat dan Provinsi Kalimantan Utara dengan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait (Bea Cukai dan Imigrasi)," bunyi Inmendagri 10/2021.

Menurut Airlangga, penanganan para PMI yang pulang harus dilakukan dengan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat, antara lain dengan melakukan tes usap PCR dan karantina. Sejumlah daerah yang menjadi pintu masuk PMI pun diminta untuk mempersiapkan diri dan melakukan sejumlah langkah antisipasi.

"Kemarin dengan Pak Gubernur dibahas di daerah-daerah Sumatera, termasuk Riau, Kepri, Kaltara, Kalbar, terkait kebutuhan tempat karantina bagi PMI dan antisipasi-antisipasi yang dilakukan termasuk penambahan kapasitas di daerah Dumai, misalnya, di mana rumah sakit Pertamina akan membantu mengisi kesiapan tersebut," paparnya.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Presiden Jokowi Kecam Aksi Kekerasan Israel terhadap Warga Palestina

Recommended.

Digitalisasi AI GovTech Dikebut ke 514 Daerah, Pengamat Ingatkan Risiko Kekacauan Data

Digitalisasi AI GovTech Dikebut ke 514 Daerah, Pengamat Ingatkan Risiko Kekacauan Data

25 Juni 2026
Insentif Guru Honorer Naik Rp400 Ribu: Antara Apresiasi dan Kenyataan Hidup

Insentif Guru Honorer Naik Rp400 Ribu: Antara Apresiasi dan Kenyataan Hidup

26 Januari 2026

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version