• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Digitalisasi AI GovTech Dikebut ke 514 Daerah, Pengamat Ingatkan Risiko Kekacauan Data

by Gusti Ridani
25 Juni 2026
Home Kabar AI
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memacu digitalisasi birokrasi dengan target ambisius. Sebanyak 80 persen sistem Government Technology (GovTech) nasional kini saling terhubung, mengintegrasikan data dari delapan kementerian dan lembaga utama berbasis kecerdasan artifisial (AI) sejak 1 Juni 2026.

​Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah siap melipatgandakan proyek percontohan (pilot project) digitalisasi ini dari 42 wilayah menjadi 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Target eksekusi final dipatok pada Oktober 2026 mendatang.

​Namun, lompatan masif hingga 10 kali lipat dalam waktu singkat ini memicu skeptisisme publik terkait kesiapan infrastruktur dan akuntabilitas data.

​Ketua PIKAT Demokrasi sekaligus peneliti kebijakan digital, Hanif Abdul Halim, menilai target ekspansi ke 514 daerah berisiko menjadi komoditas politik tanpa fundamental teknis yang kuat jika dipaksakan selesai dalam hitungan bulan.

​”Apakah angka-angka ini hanya memberikan polesan saja agar terlihat bagus, wah, dan canggih? Sementara kesiapan infrastrukturnya belum ada,” ujar Hanif saat dihubungi tim KabarIndonesia, Senin (15/6/2026).

​Hanif mengingatkan pemerintah agar tidak amnesia terhadap tragedi lumpuhnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) akibat serangan siber pada tahun 2024 lalu.

Menurutnya, hingga saat ini, kejelasan tanggung jawab hukum dan tata kelola antara pengendali data (PDN) dan penyewa (tenant) seperti kementerian atau pemerintah daerah masih berada di area abu-abu.

​Hanif menilai, ketidakjelasan audit Data Protection Impact Assessment (DPIA) pada proyek AI GovTech ini memperbesar risiko kegagalan sistemik. Integrasi data lintas kementerian, kata dia, berpotensi membentur masalah interoperabilitas akibat kualitas data yang buruk dan standarisasi yang timpang.

​”Apakah alamat saya di Kementerian Sosial dan BPJS sudah sama? Bagaimana matriksnya? Jika standar pengumpulan data di delapan kementerian ini belum seragam, integrasi berbasis AI justru akan memicu kekacauan data,” tegas Hanif.

​Sebelumnya DEN mengklaim integrasi ini menjadi tonggak sejarah baru tata kelola pemerintahan Indonesia. Kendati demikian, pasar dan pelaku ekonomi menanti apakah proyek ini mampu mendongkrak efisiensi investasi publik atau justru menjadi beban fiskal baru akibat risiko kebocoran data yang belum termitigasi.

Tags: AIAI GovTechDENGovTechLuhut Binsar PandjaitanPakar AIPengamat digitalPIKAT Demokrasi

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
PIKAT Demokrasi Ingatkan Risiko Pengawasan Massal dalam Proyek GovTech Berbasis AI

GovTech AI Gunakan Pengenalan Wajah, PIKAT Demokrasi Soroti Ketiadaan Regulasi

Recommended.

Presiden Prabowo Minta Pengawasan Diperketat, Dana Pemulihan Bencana Capai Rp51,81 Triliun

Presiden Prabowo Minta Pengawasan Diperketat, Dana Pemulihan Bencana Capai Rp51,81 Triliun

7 Desember 2025
Prabowo-Putin Bertemu di St. Petersburg, Bahas Kerja Sama Strategis dan Perdamaian Global

Putin Tegaskan Hubungan Rusia–Indonesia Terus Bertumbuh dan Saling Menguntungkan

20 Juni 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Ini Daftar Harga Terbaru Hari Ini

Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Ini Daftar Harga Terbaru Hari Ini

5 Maret 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version