• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Mangkir Dua Kali, Menag Hadapi Ancaman Pemanggilan Paksa oleh Pansus Haji

by Firman Marlon
11 September 2024
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Panitia Khusus (Pansus) Angket Penyelenggaraan Haji 2024 DPR RI melayangkan kritik keras terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang belum pernah memenuhi undangan sebagai saksi dalam proses pemeriksaan. Menurut Pansus, Yaqut diduga sengaja menghindari panggilan dengan alasan kunjungan kerja. Bahkan, Pansus Haji DPR RI mempertimbangkan untuk memanggil paksa Yaqut dengan melibatkan aparat kepolisian jika ia kembali tidak hadir dalam panggilan ketiga, sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3).

Anggota Pansus Haji, Marwan Jafar, menjelaskan bahwa Pansus telah menjadwalkan rapat kedua bersama Menag pada Selasa (10/9/2024) dengan agenda penggalian keterangan terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji. Surat undangan resmi telah dikirimkan beberapa hari sebelumnya. Namun, sehari sebelum rapat, pada Senin (9/9/2024), Yaqut mengonfirmasi ketidakhadirannya dengan alasan harus menghadiri Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Kalimantan Timur. “Konfirmasi itu baru diterima kemarin dengan alasan menghadiri MTQ di Kaltim, jadi hari ini ia tidak hadir,” ungkap Marwan.

Namun, pada hari rapat, Pansus Haji mendapatkan informasi bahwa Yaqut justru akan melaksanakan rapat koordinasi internal terkait pelaksanaan ibadah haji di Kantor Kemenag pada Selasa sore. Pansus pun mencurigai bahwa Yaqut sengaja memberikan alasan yang tidak benar untuk menghindari proses pemeriksaan sebagai saksi. “Kami menemukan bukti di Kemenag bahwa hari ini dia akan melakukan rapat koordinasi pada pukul 3 sore di kantor. Alasan MTQ, namun ternyata ada rapat koordinasi internal. Ini ada indikasi kebohongan atau pembangkangan terhadap undangan Pansus,” lanjut Marwan.

Yaqut diketahui sudah dua kali absen dari agenda pemanggilan Pansus Haji DPR, dengan alasan harus mengikuti kegiatan lain. Meskipun demikian, Marwan menegaskan bahwa Pansus akan kembali mengirimkan undangan kepada Menag untuk segera memberikan keterangan yang diperlukan. “Ini sudah dua kali mangkir. Kami akan kirimkan lagi surat undangan kepada Menteri Agama agar bisa hadir di Pansus dan memberikan keterangan. Suratnya sedang diproses, dan dalam waktu dekat kami akan undang kembali. Waktu kami semakin sempit, tinggal 3 minggu lagi sebelum pelantikan,” pungkas Marwan.

Tags: Manag

Firman Marlon

Next Post
Rumah Rp 3,5 Miliar di Jakarta Disita KPK dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

Rumah Rp 3,5 Miliar di Jakarta Disita KPK dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

Recommended.

Gempa Jepang

Gempa Besar Berkekuatan 7,6 Magnitudo Landa Jepang

1 Januari 2024
KabarIndonesia.ID

Jokowi Ingatkan Pentingnya Kolaborasi UMKM dengan Usaha Besar

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version