• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

KOPEL: Usulan Penundaan Pemilu Harus Ditolak

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Usulan penundaan Pemilu terus didorong oleh partai politik (PKB, PAN, dan Golkar). Usulan ini terus menjadi isu hangat dan didorong untuk mempengaruhi pemerintah, partai politik lain dan publik. Ironinya, usulan penundaan ini dimunculkan tidak lama setelah adanya kesepakatan jadwal Pemilu 2024 dan saat tidak lama lagi tahapan Pemilu 2024 akan dimulai. 

Mencermati hal ini KOPEL Indonesia melihatnya sebagai upaya politis yang akan merusak tatanan demokrasi di Indonesia. Oleh karenanya usulan penundaan Pemilu harus ditolak semua pihak karena 3 alasan: 

1. Usulan penundaan Pemilu 2024 inkonstitusional dan melecehkan konstitusi.  Pasal 7 dan Pasal 22E ayat
(1) UUD 1945 telah tegas membatasi kekuasaan eksekutif dan legislatif selama 5 (lima) tahun dan menentukan bahwa Pemilu diselenggarakan dalam waktu 5 (lima) tahun sekali.

2. Usulan penundaan Pemilu karena kenaikan kasus Covid 19 dan stabilitas ekonomi bukanlah alasan di tengah upaya Pemerintah untuk melakukan penyesuaian momen politik dengan situasi pandemi sebagaimana yang telah dilakukan pada Pilkada tahun 2020. 

Pilkada 2020 meskipun banyak diprotes publik namun KPU, pemerintah dan DPR kekeh untuk dilakukan dengan menjamin tidak adanya cluster Pilkada dengan penerapan protokol kesehatan. Munculnya usulan ini menjadi sikap inkonsistensi pemerintah dan partai politik yang dulu bersikeras melaksanakan Pilkada 2020. 

3. Usulan ini akan mengacaukan perencanaan momen akbar demokrasi Indonesia yang dasarnya juga menjadi kesepakatan ftaksi-fraksi di DPR. Jadwal dan tahapan Pemilu telah ditetapkan dan bahkan sebentar lagi tahapan awal akan dimulai. Usulan ini dapat berimplikasi pada kegamangan penyelenggara dalam menyiapkan tahapan Pemilu dan kebijakan anggarannya yang sebentar lagi akan dijalankan. 

Dengan 3 alasan diatas KOPEL Indonesia meminta presiden Joko Widodo untuk tegas  menolak usulan penundaan Pemilu dan konsisten terhadap jadwal Pemilu yang telah ditetapkan KPU. 

Selain itu, KOPEL berharap publik dan kelompok-kelompok masyarakat sipil bersama-sama menolak usulan penundaan Pemilu ini. 

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Inilah Peta Final Kekuatan Isu Perpanjangan Jabatan Presiden

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Resmikan Pengoperasian KA, Jokowi Optimis Daya Saing Sulsel Meningkat

30 Desember 2023
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Ingatkan Danantara agar Jadi Katalis, Bukan Hambat Swasta

7 Juli 2025

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version