• Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Serambi Muslim
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Industri dan Terapan
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fasion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • RUBRIK
  • TENTANG KAMI

Heru Budi Hartono Temui Pengunjuk Rasa Wakili Istana

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.Id — Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menemui secara langsung massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang melakukan unjuk rasa terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Tugu Arjuna Widjaja (Patung Kuda), Jakarta, Senin (12/09).

Menurutnya, tuntutan para buruh akan segera ditindaklanjuti.

“Tadi kita sudah mendengarkan poin-poin itu. Tentunya saya selaku jajaran staf Bapak Presiden akan kami tindak lanjuti,” ujar Kasetpres yang dalam kesempatan tersebut didampingi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.

Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya akan turut mengundang instansi terkait untuk membahas sejumlah poin yang menjadi tuntutan para buruh. Poin-poin itu antara lain terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

“Insyaallah besok kami akan mengundang instansi terkait, termasuk tadi ada PP 36, melindungi imigran, dan ada beberapa poin yang harus dibahas terkait dengan Undang-Undang Cipta Kerja dan itu semuanya nanti akan kami bahas. Hasilnya nanti kami akan sampaikan dan tentunya Kementerian Tenaga Kerja wajib mengundang, mendengarkan kembali apa yang tadi kita bahas. Sekali lagi terima kasih KSPSI yang telah memberikan aspirasi bagi semua buruh di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono menerima perwakilan KSPSI yang menyampaikan sejumlah tuntutan. Dalam keterangannya selepas pertemuan tersebut, Sekjen KSPSI Hermanto Ahmad menyampaikan bahwa kenaikan BBM akan berdampak pada kenaikan harga bahan-bahan pokok dan komoditas lainnya, sementara upah pekerja tidak naik.

“Selama dua tahun ini enggak naik upah minimum. Oleh karena itulah tadi kami sampaikan ke Pak Heru usulan kami bahwa formula dari PP 36/2021 itu perlu diubah sehingga mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bagi pekerja sehari-hari,” ujar Hermanto Ahmad.

Selain itu, KSPSI juga mendorong agar Dewan Pengupahan difungsikan kembali untuk merumuskan penetapan upah dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu inflasi dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) maupun PDB nasional.

“Kenapa? Karena PDRB masing-masing daerah memiliki tingkat kemampuan ekonomi daerah masing-masing dan juga tingkat daya beli masing-masing. Atas dasar itu, sekurang-kurangnya inflasi plus PDB atau PDRB itu formula untuk kenaikan upah tahun ini. Itu harapannya saya kira,” ungkap Wakil Presiden KSPSI Abdullah.


Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Jokowi Terima Penugasan Delapan Duta Besar Negara Sahabat

Recommended.

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam, Libatkan 14 Bank

Nilai Tukar Rupiah Menguat, Dipicu Meredanya Ketegangan Geopolitik

25 Juni 2025
Megawati Anggap Bahlil Tak Paham Istilah Raja Jawa

Megawati Anggap Bahlil Tak Paham Istilah Raja Jawa

24 Agustus 2024

Subscribe.

Trending.

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

Google DeepMind Gandeng A24 Kembangkan AI untuk Produksi Film

25 Juni 2026
DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

DPR Usul AI Bantu Diagnosis di Daerah, Ini Tanggapan Menkes

25 Juni 2026
Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

Mulai 1 Juli 2026, Komisi Gojek dan Grab untuk Ojol Resmi Jadi 8 Persen

24 Juni 2026
Tips Aman Menggunakan Memory ChatGPT untuk Kerja Digital

Benarkah ChatGPT Semakin “Mengenal” Kamu? Begini Cara Kerja Memory, Chat History, dan Privasi Data

24 Juni 2026
AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

AI Tak Bisa Gantikan Ulama dan Tradisi Talaqqi, Ini Penjelasan Kemenag

26 Juni 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • Kecerdasan Artifisial
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Makassar
  • Kabar Jawa
  • Kabar Sunda
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Kalimantan
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Review
  • Photography
  • Security

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version