• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Hari Anak Sedunia, UNICEF Suarakan Tiga Hak Anak

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Tanggal 20 November setiap tahunnya diperingati sebagai hari anak sedunia (World Children's Day). Peringatan ini dilakukan sebagai bentuk meningkatkan kesadaran akan perlunya melindungi hak-hak anak di seluruh dunia.

Dilansir dari laman unicef, hari anak sedunia adalah aksi tahunan UNICEF untuk anak-anak, oleh anak-anak, yang menandai diadopsinya konvensi hak-hak anak.

Untuk diketahui, peringatan hari anak sedunia pertama kali dicetuskan pada tahun 1954 lalu. Namun saat itu gerakan ini masih disebut sebagai "Universal Children's Day (Hari Anak Universal)".

Dikutip dari laman PBB, Hari Anak Universal diperingati setiap tahun untuk mempromosikan kebersamaan internasional, kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak.

Kemudian pada tahun 1990, Hari Anak Universal berubah nama menjadi Hari Anak Sedunia (World Children's Day), juga menandai peringatan tanggal ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi dan Konvensi tentang hak-hak anak.

Tahun ini, hari anak sedunia mengusung tema "For Every Child, Every Right" yang artinya 'Bagi Setiap Anak, Setiap Hak'.

Pada peringatan hari anak sedunia, UNICEF menekankan pemenuhan hak anak-anak yang di beberapa tempat hak tersebut sedang diserang.

"Hak anak adalah hak asasi manusia. Namun di banyak tempat saat ini, hak-hak anak sedang diserang," tulis UNICEF. 

UNICEF menegaskan dengan memprioritaskan hak dan partisipasi anak, dapat membantu membangun masa depan yang lebih baik

"Pada Hari Anak Sedunia, kami memberikan ruang bagi anak-anak dan remaja untuk bersuara mengenai isu-isu yang penting bagi mereka. Dengan memprioritaskan hak dan partisipasi anak, kita dapat membantu membangun masa depan yang lebih baik bagi semua orang,".

Tak hanya itu, pada momen peringatan hari anak sedunia ini, UNICEF menekankan pemenuhan tiga hak penting bagi anak-anak, diantaranya yakni:

1. Hak Kedamaian untuk setiap anak (For every child, peace)
UNICEF menyuarakan setiap anak, di mana pun, mempunyai hak untuk hidup di dunia yang damai.

2. Hak Planet yang layak huni untuk setiap anak (For every child, a livable planet)
UNICEF menyebutkan, Anak-anak mempunyai hak atas planet yang aman dan layak huni.

3. Hak bersuara untuk setiap anak (For every child, a voice)
Anak-anak harus didengarkan dan dilibatkan dalam semua keputusan yang mempengaruhi mereka.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Emas Antam Hari Ini Seharga Rp1.097.000 Per Gram

Recommended.

KabarIndonesia.ID

Erick Thohir Rombak Direktur Pelindo I

30 Desember 2023
KabarIndonesia.ID

Jokowi Ajak Rakyat Cintai Produk Dalam Negeri, Demi Memajukan UMKM

30 Desember 2023

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version