KabarIndonesia.id — Tanggal 20 November setiap tahunnya diperingati sebagai hari anak sedunia (World Children's Day). Peringatan ini dilakukan sebagai bentuk meningkatkan kesadaran akan perlunya melindungi hak-hak anak di seluruh dunia.
Dilansir dari laman unicef, hari anak sedunia adalah aksi tahunan UNICEF untuk anak-anak, oleh anak-anak, yang menandai diadopsinya konvensi hak-hak anak.
Untuk diketahui, peringatan hari anak sedunia pertama kali dicetuskan pada tahun 1954 lalu. Namun saat itu gerakan ini masih disebut sebagai "Universal Children's Day (Hari Anak Universal)".
Dikutip dari laman PBB, Hari Anak Universal diperingati setiap tahun untuk mempromosikan kebersamaan internasional, kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia, dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak.
Kemudian pada tahun 1990, Hari Anak Universal berubah nama menjadi Hari Anak Sedunia (World Children's Day), juga menandai peringatan tanggal ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Deklarasi dan Konvensi tentang hak-hak anak.
Tahun ini, hari anak sedunia mengusung tema "For Every Child, Every Right" yang artinya 'Bagi Setiap Anak, Setiap Hak'.
Pada peringatan hari anak sedunia, UNICEF menekankan pemenuhan hak anak-anak yang di beberapa tempat hak tersebut sedang diserang.
"Hak anak adalah hak asasi manusia. Namun di banyak tempat saat ini, hak-hak anak sedang diserang," tulis UNICEF.
UNICEF menegaskan dengan memprioritaskan hak dan partisipasi anak, dapat membantu membangun masa depan yang lebih baik
"Pada Hari Anak Sedunia, kami memberikan ruang bagi anak-anak dan remaja untuk bersuara mengenai isu-isu yang penting bagi mereka. Dengan memprioritaskan hak dan partisipasi anak, kita dapat membantu membangun masa depan yang lebih baik bagi semua orang,".
Tak hanya itu, pada momen peringatan hari anak sedunia ini, UNICEF menekankan pemenuhan tiga hak penting bagi anak-anak, diantaranya yakni:
1. Hak Kedamaian untuk setiap anak (For every child, peace)
UNICEF menyuarakan setiap anak, di mana pun, mempunyai hak untuk hidup di dunia yang damai.
2. Hak Planet yang layak huni untuk setiap anak (For every child, a livable planet)
UNICEF menyebutkan, Anak-anak mempunyai hak atas planet yang aman dan layak huni.
3. Hak bersuara untuk setiap anak (For every child, a voice)
Anak-anak harus didengarkan dan dilibatkan dalam semua keputusan yang mempengaruhi mereka.






