• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Februari 2023, Bahan Bakar Nabati B35 Resmi Digunakan

by Herlin Saddid
30 Desember 2023
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Mulai 1 Februari 2023 mendatang, penggunaan bahan bakar nabati (B35) akan mulai digunakan.

Dilansir dari akun instagram Kemenetrian ESDM @kesdm, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana mengungkapkan, Program ini merupakan langkah antisipasi atas lonjakan harga minyak dunia.

"Implementasi program B35 merupakan langkas untuk mengantisipasi lonjakan harga minyak dunia serta menekan impor solar," ungkapnya.

Selain itu, program ini juga dilakukan bertujuan untuk menghadirkan dan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.

Bahan bakar nabati B35 merupakan campuran biodiesel antara bahan bakar nabati (BBN) berbasis minyak kelapa sawit dengan BBM diesel. Dari campuran tersebut, kadar minyak sawit dalam bahan bakar adalah 35%, sementara 65 persen sisanya merupakan BBM solar. 

Program mandatori biodiesel sudah mulai diimplementasikan sejak tahun 2008 dengan kadar campuran 2,5 persen.

Kemudian pada tahun 2010, kadar biodiesel ditingkatkan hingga 7,5 persen. Selanjutnya, sejak April 2015 persentase biodiesel kembali ditingkatkan dari 10 persen menjadi 15 persen. Pada tanggal 1 Januari 2016, ditingkatkan hingga 20 persen (B20).

Lalu pada tahun 2020, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 tahun 2015, persentase biodiesel ditingkatkan menjadi B30.

Hingga akhirnya tahun 2023, sesuai surat edaran Direktorat Jenderal EBTKE Nomor: 10.E/EK.05/DJE/2022, guna meninfkatkan penyediaan energi bersih secara berkelanjutan, salah satunya dengan mandatori campuran biodiesel untuk BBM solar 35 persen atau B35.

Herlin Saddid

Next Post
KabarIndonesia.ID

Bentrok Morut, 17 Orang Ditetapkan Tersangka

Recommended.

KabarIndonesia.ID

AMSI Gelar Indonesia Digital Conference dan AMSI Awards 2022

30 Desember 2023
Pemko Pekanbaru Libatkan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis

Pemko Pekanbaru Libatkan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis

7 November 2024

Subscribe.

Trending.

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

Inilah Daftar Lengkap 13 Komisi DPR RI Dengan Mitra Kerjanya

23 Oktober 2024
Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

Kandaure Toraja: Manik-Manik yang Mengikat Makna dan Tradisi

13 Desember 2024
Ibu Rumah Tangga di Bekasi Bisa Punya Penghasilan, Caranya Bikin Onigiri dan Sushi yang Viral

Sandiaga Uno Dorong UMKM Bekasi Lewat Pelatihan Onigiri dan Sushi

9 November 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Akhir Bulan di Angka Rp1.029.000 Per Gram

30 Desember 2023
Presiden Prabowo Lantik Ketua Harian dan Anggota Dewan Energi Nasional

Bahlil Lahadalia Jadi Ketua Harian, Ini Daftar Lengkap Dewan Energi Nasional

28 Januari 2026
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Go to mobile version