KabarIndonesia.id — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membantah adanya dugaan kebocoran data pada situs Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN). Lembaga tersebut memastikan data yang tersebar di sejumlah forum digital bukan merupakan data rahasia negara maupun hasil peretasan sistem.
BSSN menilai informasi yang beredar sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman karena tidak melalui proses konfirmasi resmi kepada pihak terkait.
Dugaan bocoran data itu pertama kali terdeteksi pada Selasa (19/5/2026) oleh tim Cyber Threat Intelligence BSSN di sejumlah forum dark social. Setelah dilakukan pemeriksaan dan validasi, BSSN memastikan informasi yang diklaim bocor sebenarnya merupakan data publik yang memang dapat diakses secara terbuka melalui situs Poltek SSN.
“Data yang diunggah bukan data rahasia dan dapat diakses publik melalui situs Poltek SSN,” ujar Humas BSSN, Arif Rahman Hakim saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (23/5/2026).
Menurut BSSN, sampel data yang tersebar hanya berupa potongan teks dan kalimat tanpa konteks tertentu yang merupakan bagian dari materi publikasi layanan kepada masyarakat.
Tidak Ada Akses Ilegal
BSSN juga memastikan tidak ditemukannya indikasi akses ilegal terhadap sistem maupun basis data Poltek SSN.
“Tidak ditemukan indikasi akses tidak sah maupun kerusakan integritas data,” katanya.
Lembaga tersebut menegaskan sistem dan situs Poltek SSN hingga kini tetap beroperasi normal dengan standar keamanan siber yang berlaku.
Selain memberikan klarifikasi, BSSN juga meminta media yang memuat informasi keliru untuk segera melakukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Permintaan itu Merujuk pada Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur kewajiban perusahaan yang melayani hak jawab dan melakukan ralat terhadap informasi yang tidak tepat.
BSSN Buka Ruang Diskusi Keamanan Siber
Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap isu keamanan digital nasional, BSSN mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap penguatan keamanan siber di Indonesia.
Lembaga tersebut juga membuka ruang diskusi dan kolaborasi untuk memperkuat literasi serta sistem keamanan siber nasional di tengah ancaman digital yang terus berkembang.
Klarifikasi ini memastikan disampaikan BSSN untuk masyarakat memperoleh informasi yang akurat sekaligus mencegah munculnya kesimpangsiuran terkait isu kebocoran data di institusi lingkungan negara.












