• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Wamenekraf Dorong Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Pekerja Ekonomi Kreatif

by Firman Marlon
8 Mei 2025
Home Kabar Utama
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenekraf) Irene Umar mendorong adanya kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja ekonomi kreatif, termasuk pekerja lepas, mendapatkan perlindungan jaminan sosial yang inklusif dari negara. Hal ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial bagi seluruh pelaku kreatif, yang selama ini sering kali terpinggirkan dari program-program kesejahteraan.

Irene Umar menegaskan bahwa ada persepsi keliru yang menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku untuk pekerja tetap. Padahal, program ini terbuka untuk seluruh pekerja, termasuk freelancer dan anggota komunitas kreatif.

“Selama ini ada persepsi keliru bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya untuk pekerja tetap. Padahal, program ini terbuka untuk semua, termasuk pekerja lepas (freelancer) dan komunitas kreatif,” ungkap Irene dalam keterangan pers yang diterima pada Selasa.

Pertemuan ini melibatkan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pelaku ekonomi kreatif. Program ini sejalan dengan misi Asta Ekraf, yang bertujuan untuk memperkuat talenta ekonomi kreatif di Indonesia.

Irene menambahkan, Kemenekraf siap menjadi fasilitator untuk menghubungkan BPJS Ketenagakerjaan dengan seluruh asosiasi yang telah terdaftar di lingkungan Kemenekraf, dengan harapan program ini dapat segera disosialisasikan kepada para anggota asosiasi.

Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, berharap inisiatif ini dapat menjadi stimulan yang nyata bagi pelaku ekonomi kreatif. “Jika para pelaku ekraf merasa terlindungi dan sejahtera, maka proses kreatif mereka pun akan berkembang dengan lebih baik. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata pemerintah,” jelas Yovie.

Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah, menjelaskan bahwa sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar dengan 26 juta pekerja terdaftar. Ia juga mengusulkan adanya subsidi dari negara untuk pekerja lepas yang tidak mampu membayar iuran.

Hendra menyarankan para pekerja ekonomi kreatif untuk mengikuti Program Bukan Penerima Upah (BPU), yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran sebesar Rp36.800 per bulan. Untuk pekerja yang tidak mampu membayar, ia mendorong agar ada regulasi yang memungkinkan negara memberikan subsidi.

BPJS Ketenagakerjaan juga memperkenalkan dua paket program: Paket 1, dengan iuran Rp16.800/bulan untuk dua program (JKK dan JKM), dan Paket 2, dengan iuran Rp36.800/bulan untuk tiga program (JKK, JKM, dan JHT).

Tags: Menkraf

Firman Marlon

Next Post
Kecelakaan KA Harina dan Truk Trailer di Kaligawe

ecelakaan Truk vs KA Harina di Semarang, Jalur Kereta Tersendat

Recommended.

Kasus Gugatan Ijazah Jokowi Bergulir, PN Solo Gelar Sidang Pembuktian Hari Ini

Kasus Gugatan Ijazah Jokowi Bergulir, PN Solo Gelar Sidang Pembuktian Hari Ini

23 Desember 2025
Tutup Tahun 2025, Prabowo Kembali Turun ke Daerah Terdampak Bencana

Tutup Tahun 2025, Prabowo Kembali Turun ke Daerah Terdampak Bencana

31 Desember 2025

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version