• Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Makassar
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
KabarIndonesia.id
  • Home
  • AI
    • Bisnis dan Ekosistem
    • Edukasi dan Masa Depan
    • Regulasi dan Etika
    • Industri dan Terapan
    • Inovasi dan Tren
  • Nasional
  • Daerah
    • Jawa Bali
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Nusa Tenggara
    • Papua
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Keuangan
    • Pajak
    • Syariah
  • Politik
  • Gaya Hidup
    • Fashion
    • Film dan Musik
    • Otomotif
    • Teknologi
  • Lainnya
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Cek Fakta
    • Video
    • Indeks
No Result
View All Result
Kabar Indonesia
No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Tunjangan Hakim Naik, DPR Dorong Kenaikan Tunjangan Panitera

by Gusti Ridani
28 Januari 2026
Home News
Share ke FBShare ke XShare di WA

KabarIndonesia.id — Kenaikan tunjangan Hakim memantik sorotan serius di Senayan. DPR RI menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya adil karena masih menyisakan kesenjangan kesejahteraan dengan Panitera dan Jurusita yang menjadi tulang punggung pendidikan.

Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, mendesak agar kenaikan tunjangan bagi jajaran kepaniteraan segera direalisasikan.

Dorongan itu disampaikannya usai menerima aspirasi perwakilan Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Bimantoro menjelaskan, aspirasi tersebut muncul setelah pemerintah menaikkan izin Hakim dalam waktu dekat.

Menurutnya, ekosistem tidak berdiri pada satu profesi saja, melainkan merupakan satu kesatuan kerja yang saling bergantung.

“Di dalam ruang konferensi itu bukan hanya Hakim yang ada di situ. Ada Panitera, Jurusita, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti. Memang itu menjadi satu kesatuan dan saling berkaitan,” ujar Bimantoro.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu tekanan, peran Panitera sangat vital dalam mendukung tugas Hakim, mulai dari proses konferensi, penyusunan putusan, hingga pelaksanaan eksekusi.

Oleh karena itu, ketimpangan pendapatan yang terjadi saat ini diukur tidak sejalan dengan beban dan tanggung jawab kerja yang diemban.

“Ketimpangan dari kenaikan tunjangan Hakim ini sangat jauh sekali dibandingkan kawan-kawan dari kepaniteraan. Sehingga menurut pendapat kami, (kenaikan tunjangan panitera) itu pun harus segera direalisasikan,” tegasnya.

Meski demikian, Bimantoro mengakui kondisi keuangan negara tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk kebutuhan anggaran untuk penanganan bencana.

Namun, Komisi III DPR RI tetap berkomitmen mendorong pemerintah bersama Mahkamah Agung (MA) agar dapat mengalokasikan anggaran kenaikan tunjangan kepaniteraan, setidaknya mulai tahun depan.

Ia memastikan aspirasi tersebut akan dibawa secara resmi dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Mahkamah Agung.

“Insyaallah nanti pada saat kita rapat kerja dengan Mahkamah Agung, kita akan sampaikan ini, bahwa Komisi III mempunyai rekomendasi untuk kenaikan izin daripada kepaniteraan,” jelasnya.

Di sisi lain, Bimantoro menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan harus disejajarkan dengan peningkatan integritas dan profesionalisme aparatur peradilan. Ia mengingatkan agar kenaikan izin tidak menimbulkan moral hazard.

“Kami berharap jikalau kita sudah memperhatikan mereka, mengakomodir permintaan kenaikan tunjangannya, kinerjanya pun harus ditingkatkan. Harus bekerja dengan kredibel, profesional, dalam melayani pencari masyarakat keadilan,” tutupnya.

Tags: Anggota DPR RIPaniteraTunjangan hakim

Gusti Ridani

Jurnalis sejak 2020, bergabung ke Kabar Grup Indonesia mulai 2024 sebagai editor.

Next Post
Komisi III DPR Dorong Pendekatan Budaya dalam Pemberantasan Korupsi

DPR Dorong Pendekatan Budaya dalam Pemberantasan Korupsi

Recommended.

Istimewa - Amerika Serikat resmi menyerang Iran dengan menargetkan situs-situs nuklir negara Islam tersebut.

AS Resmi Serang Iran, Bombardir Tiga Situs Nuklir Utama

22 Juni 2025
Harga Emas Antam Turun Rp40 Ribu, Kini Jadi Rp1,499 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun Rp40 Ribu, Kini Jadi Rp1,499 Juta per Gram

26 November 2024

Subscribe.

Trending.

Ketua MPR RI Ahmad Muzan

Prabowo Fokus Tata Hukum Nasional, Respons Kasus Suap Hakim Jadi Sorotan

17 April 2025
KabarIndonesia.ID

Harga Emas Hari Ini di Angka Rp1.020.000

30 Desember 2023
Belum Lapor SPT? Ini Cara Ajukan Perpanjangan hingga 2 Bulan

Menkeu Purbaya Akui Aktivasi Akun Coretax Mandiri Rumit, Minta DJP Perjelas Panduan

1 Januari 2026
BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

BMKG Bantah Narasi OMC Sebabkan Cuaca Tak Stabil dan Banjir Besar

29 Januari 2026
Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

Harga Emas Antam 23 November Naik Rp21.000, Tembus Rp1,541 Juta per Gram

25 November 2024
Kabar Indonesia

Aktual, akurat, berbasis data mengabarkan Indonesia.

Pengelola

PT. Kabar Grup Indonesia

Alamat Redaksi:
Office Park OL3.12A, The Bellagio Mall Jl. Kawasan Mega Kuningan Kav.E.4.3, Setiabudi, Jakarta Selatan
Email: info@kabarindonesia.id

Rubrik

  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Politik & Pemilu
  • Olahraga
  • Cek Fakta

Jaringan Media

  • Kabar Jawa
  • Kabar Kalimantan
  • Kabar Pekanbaru
  • Kabar Makassar
  • Kabar Sumatera
  • Kabar Sunda
  • Rujukan Desa
  • Serambi Muslim

Media Sosial

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Kode Etik dan Pedoman Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • AI
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik & Pemilu
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Cek Fakta
  • Video
  • Indeks

© 2026 Kabar Indonesia - Managed by Kabar Grup Indonesia.

Not enough quota to unlock this post
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Exit mobile version